Pedagang Siomay Dibegal di Jaktim, Para Pelaku Ada yang Anak Kecil

wisnu
wisnu
Diperbarui 29 Maret 2022 18:26 WIB
Jakarta, MI – Pedagang siomay bernama Oyo di Jl. Al Baidho, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Sabtu (26/3) menjadi korban begal. Pedagang siomay itu dibegal terdiri dari lima palaku orang dewasa dan lima anak usia belia. Para begal itu kini sudah ditangkap oleh jajaran Polsek Cipayung, Jakarta Timur. "Ditangkap pada Senin pagi sekira pukul 05.00 WIB. Awalnya satu, kita amankan di tempat nongkrongnya, lainnya ada yang di rumah," kata Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto di Jakarta, Selasa (29/3). Penangkapan para pelaku itu dari hasil penyidikan. Lima pelaku dewasa terbukti dan mengaku melakukan penganiayaan kepada pedagang siomay sehingga ditetapkan jadi tersangka. Sementara lima orang yang masih di bawah umur tidak ditetapkan jadi tersangka dan hanya diberikan pembinaan karena tidak ikut melakukan pemukulan dan merampas tas milik Oyo. "Untuk tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Juncto 368 KUHP tentang pemerasan," ujar Bambang. Lebih lanjut, dia mengatakan terkait barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni tiga unit motor digunakan pelaku saat beraksi, uang Rp900 ribu dan STNK milik Oyo, serta sejumlah telepon seluler. Lima pelaku dewasa yang berusia 18 hingga 21 tahun kini ditahan di sel Mapolsek Cipayung untuk keperluan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. "Untuk sajam (senjata tajam) tidak ada. Jadi, waktu kejadian itu mereka mengeroyok korbannya. Pengakuan mereka baru pertama kali ini melakukan perbuatan itu," kata Bambang.
Berita Terkait