30 Remaja yang Sempat Ditangkap di Jaktim Dipulangkan

wisnu
wisnu
Diperbarui 13 April 2022 01:53 WIB
Jakarta, MI - Sebanyak 30 remaja peserta demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI, pada Senin (11/4) dipulangkan pihak Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim). Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan 30 remaja itu telah dikembalikan ke orang tua masing-masing. "Sudah dipulangkan semuanya," kata Ahsanul, Selasa (12/4). Ahsanul menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap seluruh remaja yang ditangkap tersebut sebelum akhirnya dikembalikan. "Kemarin habis didata, kemudian diserahkan Sat Binmas (Polres Jakarta Timur)," ujar Muqaffi. Sebelumnya, Polres Jakarta Timur menangkap 30 remaja yang hendak mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senin (11/4). Para remaja yang ditangkap itu berusia sekitar 15 hingga 20 tahun dan sebagian besar berstatus pelajar. Mereka ditangkap di pos penjagaan yang tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Timur. Dari 30 yang ditangkap itu terdapat dua orang yang tidak tamat SD, satu orang tamat SD dan bekerja sebagai pengamen, serta satu orang pelajar SMP.