Penyegelan Puluhan Tempat Hiburan Malam di Bekasi Nyaris Ricuh

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 16 April 2022 09:49 WIB
Bekasi, MI – Puluhan tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi meski sudah mendapat larangan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, terpaksa disegel. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mendapat laporan masih membandalnya para pemilik puluhan tempat hiburan malam, langsung terjun untuk melakukan penyegalan tempat hiburan malam tersebut. Dengan menyisir ke lokasi Ruko Tamrin di kawasan Lippo Cikarang, petugas mendapati hampir seluruh tempat hiburan masih membuka tempat usahanya pada Jumat (15/4) malam. Tanpa  kompromi, petugas Satpol PP langsung menyegel satu per satu tempat hiburan tersebut. Namun dalam prosel penyegelan petugas mendapat perlawanan dan penolakan dari salah satu oknum keamanan. Ini membuat kericuhan dan nyaris terjadi baku hantam antara petugas Pemkab Bekasi dan oknum pihak keamanan. [caption id="attachment_423344" align="alignnone" width="1200"] Nyaris terjadi baku hantam antara petugas Satpol PP Bekasi dengan salah satu anggota keamanan tempat hiburan. [MI/Ronald P][/caption]Kericuhan sendiri terjadi saat salah satu oknum keamanan tempat hiburan malam tidak terima tempatnya disegel petugas. Kericuhan terus memanas hampir sepanjang penyegelan karena oknum keamanan tersebut meminta petugas untuk menyegel seluruh tempat hiburan yang berada di wilayah tersebut dan juga beberapa wilayah lainnya. Kasi Wasdal Polisi Pamong Praja kabupaten Bekasi Windhy Mauly mengaku di wilayah Ruko Thamrin hampir 21 tempat hiburan malam disegel karena dianggap melanggar aturan pemerintah di saat bulan suci Ramadhan. "Hampir semua kita lakukan penyegelan, baik di kawasan Tuko Thamrin maupun tempat lainnya. Seperti Grand Surya yang berada di samping Pintu Tol Cikarang Barat maupun beberapa tempat lainnya," ucap Windhy Mauly saat dimintai tanggapan oleh awak media. Dia menjelaskan bahwa pihaknya tidak tebang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan dilarangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya di bulan Ramadhan. Ia juga menambahkan bahwa petugas tidak segan memberi sanksi apabila pengelola tempat hiburan malam masih nekat membuka usahanya selama Ramadhan. (Ronal P) #puluhan karoke disegel