Anies Baswedan Ditantang Cabut Izin Holywings, Berani?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Juni 2022 20:40 WIB
Jakarta, MI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditantang Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim agar mencabut izin Holywings. Pasalnya kata dia, Holywings telah memberikan promosi miras kepada orang bernama Muhammad dan Maria yang tentunya dinilai menistakan agama. Lukmanul Hakim menilai polisi sudah bertindak dengan menetapkan tersangka pegawai Holywings yang menghina Muhammad dan Maria, itu sudah benar demi memberikan contoh atau efek jera kepada masyarakat. “Agar ke depannya tidak ada lagi yang sewenang-wenang melecehkan Islam,” ucap Lukmanul kepada wartawan, Minggu (26/6). Di sisi lain, Lukmanul meminta Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya untuk mengevaluasi izin bar dan restoran tersebut. “Tidak hanya secara pidana, Pemprov DKI harus mengevaluasi izinnya untuk menambah efek jera,“ katanya. Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta ini mendesak polisi untuk memperdalam apa yang mendasari Holywings membuat promosi seperti itu. Saat ini, ada ormas tertentu yang berencana melakukan aksi sweeping ke gerai-gerai Holywings. Sebelumnya, Holywings mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Promosi tersebut viral di media sosial. Selang berapa lama, unggahan itu menyebar, Holywings mendapat kecaman banyak warganet. Setelah ramai, Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan atas promosi itu. Walau sudah meminta maaf, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus itu.
Berita Terkait