Resmi Diberhentikan, Janji Kampanye Anies Baswedan Minim Realisasi!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 September 2022 14:07 WIB
Jakarta, MI - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Johny Simanjuntak menyoroti 23 janji kampanye Anies Baswedan yang minim terealisasikan. "Menurut kami janji kampanye Gubernur yang diimplementasikan dalam 23 program unggulan tidak terealisasi," kata Johny saat melakukan interupsi di tengah rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub Riza Patria, Selasa (13/9). Menurut Johny, janji politik Anies yang menjadi sorotan adalah DP Nol Rupiah, OKE OCE, Normalisasi Sungai hingga pelayanan publik. "Misalnya DP Nol Rupiah, program OKEOCE, normalisasi sungai-sungai, temasuk mandeknya program air bersih, program sampah, dan yang paling penting, tidak berkualitasnya pelayanan publik," jelasnya. Meskipun demikian, kata Johny, hubungan PDIP dengan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub DKI Riza Patria tetap dalam hubungan baik. "Kami berpendapat sebagai mitra politis, kami tetap menganggap bersahabat," pungkas Politikus PDIP itu. Diketahui, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Pantauan Monitor Indonesia, di ruang rapat DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, paripurna dimulai sejak pukul 11.36 WIB. Selain Prasetyo, rapat juga dihadiri oleh empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yaitu Rani Mauliani, Khoirudin, dan Zita Anjani. "Berdasarkan ketentuan tersebut, maka Saudara Anies Rasyid Baswedan dan Saudara Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2107-2022 diusulkan pemberhentian sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," kata Prasetyo di ruang rapat. [Wan] #Anies Baswedan