Taksiran Kerugian Negara Formula E Jakarta Capai Rp 160 Miliar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 September 2022 18:37 WIB
Jakarta, MI - Adu balap mobil listrik akan diadakan selama tiga kali di Ancol Jakarta Utara. Perhelatan pertama sudah terlaksana pertengahan 2022 lalu. Total biaya commitment fee Formula E berkisar senilai Rp 650 miliar. Dari total biaya ini, pada tahun 2019 dan 2020 Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI telah membayar dari uang Negara. Dana ini dikeluarkan lewat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta  senilai Rp 560 miliar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI terhadap laporan keuangan Pemprov DKI 2021, nilai Commitment Fee (FE) Formula E mencapai berkisar Rp 650-653 miliar. Artinya masih menyisakan kewajiban pembayaran senilai 5 juta Poundsterling  atau  Rp 90 miliar. "Sampai disini jelas ya. Artinya Pemprov DKI Jakarta telah membayar commitment fee kepada Formula E Operasional (FEO) senilai Rp 560 miliar, tetapi masih kurang 90 miliar. Dengan demikian, maka total biaya commitment fee Formula E  menjadi semilai Rp 650 miliar," ungkap aktivis Antikorupsi Sugiyanto, Kamis (15/9). Sugiyanto membeberkan, bila angka Rp 650 miliar itu dibagi dengan tiga kali penyelenggaran Formula E, maka biaya commitment fee untuk satu kali kegiatan adalah Rp 216,6 miliar. Jadi biaya commitment fee untuk satu kali penyelenggaran Formula E, yakni pada tanggal 4 Juni 2022 di Ancol Jakarta Utara adalah senilai Rp 216,6 miliar. Dana ini pastinya telah dipotong oleh FEO dari pembayaran awal biaya commitment fee Rp 560 miliar. Dengan kata lain, Pemprov DKI Jakarta telah membayar commitment fee  Formula E Rp 216,6 miliar untuk penyelenggaraan pada 4 Juni 2022 di Ancol Jakarta Utara. Berdasarkan data dan informasi yang ada pada pemberitaan media, maka diketahui jumlah pendapatan dari pembelian tiket pengunjung ke Ancol Jakarta Utara saat itu, diperkirakan bekisar senilai Rp 52,04 miliar. Angka ini juga sudah termasuk pengeluaran pengunjung. Sedangkan perkiraan transaksi pengunjung, yakni pada Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) adalah berkisar senilai Rp 4,54 miliar. "Bila perkiraan pendapatan dari tiket dan transaksi pengunjung yaitu Rp 52,04 miliar ditambah dengan  transaksi UMKM Rp 4,54 miliar maka jumlahnya menjadi Rp 56,58 miliar," ungkap Sugiyanto. Kemudian, bila biaya commitment fee Formula E untuk tahap pertama  Rp 216,6 miliar tersebut ini dikurangi dengan hasil penjualan tiket dan dampak ekonomi langsung senilai Rp 56,58 miliar, maka Pemprov DKI masih mengalami rugi senilai Rp 160, 02 miliar. "Hal tersebut diatas menjadi menarik bila dikaitkan dengan proses penyelidikan yang masih dilakukan oleh KPK. Banyak pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk yang teranyar adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan," katanya. Hal ini juga akan tambah menarik bila dikaitkan dengan hasil rapat paripuna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada 13 September 2022. DPRD DKI Jakarta telah menetapkan pengusulan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Artinya Era Gubernur Anies akan berakhir pada tanggal 16 Oktober 2022  mendatang. Kemudian posisi gubernur DKI Jakarta akan digantikan oleh pejabat gubernur baru. Artinya, penyelenggaran Formula E tahap pertama di era Gubernur Anies Baswedan diduga mengalami rugi senilai Rp 160,02 miliar. Masalahnya pembayaran commitment fee nya, mengunakan uang Negara, yakni dari dana APBD DKI Jakarta. Dengan demikian maka dugaan kerugian Rp 160,02 miliar tersebut dapat dianggap sebagai kerugian Negara. "Yang jadi pertanyaan besar adalah, apakah pejabat gubernur baru pengganti Anies Baswedan mau meneruskan melanjutkan Formula E. Tentu pejabat gubernur baru akan menghitung untung dan rugi termasuk kemungkinan dari potensi kerugian Negara. Mari kita coba bertanya pada rumput yang bergoyang," tandasnya. [Lin]