Soal PPSU Jadi Staf Pribadi Lurah, Pengamat: Copot Perilaku ASN yang Memanfaatkan Jabatannya!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 Oktober 2022 13:34 WIB
Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan temuannya terhadap oknum Lurah yang memanfaatkan lebih dari satu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PSSU) sebagai staf pribadi hingga mempekerjakan pekerjaan rumah di luar tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Pengamat Politik, Fernando EMaS menilai adanya oknum Lurah yang memanfaatkan petugas PSSU untuk mengerjakan pekerjaan di rumah sangat tidak lazim. "Sangat disayangkan dan tidak patut adanya oknum Lurah yang memanfaatkan petugas PSSU untuk mengerjakan pekerjaan di rumah dan keperluan pribadinya," kata Fernando saat dihubungi Monitor Indonesia, Rabu (19/10). Menurut Fernando, sapaan akrabnya, dimasa jabatan eks Gubernur DKI Jakarta Anies praktek seperti ini sudah ada dan tidak ada petugas PSSU yang berani melaporkannya. "Kemungkinan selama Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta praktek tersebut sudah ada," imbuhnya. Lalu, lanjutnya ia menilai pengalaman kedekatan Heru dengan seluruh pegawai saat masih sebagai pejabat di Pemprov DKI Jakarta membuat petugas PSSU berani melaporkan ulah oknum Lurah tersebut kepada Pj Gubernur Heru Budi Hartono. "Seharusnya Lurah sebagai ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat sadar harus dekat dengan masyarakat, bukan malah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadinya," bebernya. Sementara itu, Fernando berharap, sebaiknya Pj Gubernur DKI Jakarta harus menertibkan dan mencopot kedok oknum Lurah yang memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi. "Sebaiknya juga Heru terus membongkar dan menertibkan perilaku oknum ASN dan pejabat di Pemprov DKI Jakarta yang memanfaatkan jabatannya untuj kepentingan pribadi," tutupnya. Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengungkap aduan dari salah seorang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang dijadikan staf pribadi oleh seorang lurah. Ia bercerita tentang nasib PPSU yang bekerja tak sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) pada 2016. Hal itu dia ketahui berdasarkan penuturan PPSU yang bersangkutan. “Saya nggak ingin menyebutkan lurahnya. Yang ngadu ini PPSU-nya. Saya panggil lurah ke kantor. Jadi lurahnya itu, bayangin, jadi yang ngurusin di rumahnya dua, jadi sopirnya satu, ya kurang dong,” kata Heru Budi di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (18/10) kemarin. Heru juga menegaskan kepada seluruh Lurah, agar tidak menjadikan petugas PPSU sebagai staf pribadi yang mengerjakan tugas di luar tupoksi. PPSU, tegas dia, harus bekerja berdasarkan kontrak. “PPSU jangan jadi staf Pak Lurah, Bu Lurah. Mohon maaf, jangan jadi driver atau suka bawain koran, untuk pelayanan nggak bisa. Kan kontraknya untuk PPSU. Kira-kira seperti itu” tegasnya. Lebih lanjut, dirinya menginstruksikan asisten pemerintah Setda DKI turun tangan mengecek laporan tersebut. “Tolong ya besok. Saya orang Jawa nih. Kalau saya ngomong, besok saya akan keliling kelurahan, nggak dadakan juga. Mungkin kalau nanti Pak Aspem sekali-kali nggak sibuk. Sekalian ngecek sekalian silaturahmi menanyakan hal itu,” pungkasnya. [Plo]