Pengaduan di Posko Balai Kota, Didominasi Aduan Sertifikat Tanah, Bansos hingga Siswa Baru

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Oktober 2022 13:20 WIB
Jakarta, MI - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima sejumlah laporan, di Posko Pengaduan Balai Kota, Jakarta Pusat. Salah satu, petugas posko keamanan, Agus Setiawan mengatakan laporan yang diberikan oleh masyarakat yakni mengenai permasalahan sertifikat surat tanah, bansos dan masalah penerimaan siswa baru. "Masalah tentang Surat BPN, bansos dan penerimaan siswa," ungkapnya, di Pendopo Balai Kota, Kamis (20/10). Terkait masalah siswa baru, Agus mengatakan ada beberapa siswa SMP yang kesulitan untuk masuk Ke SMA negeri dikarenakan umurnya terlalu muda, sehingga siswa tersebut harus masuk ke sekolah swasta. "Jadi, ibunya mengeluh biaya sekolahnya terlalu mahal di swasta, karena sistem zonasi sulit masuk negeri juga," imbuhnya. Agus juga menambahkan mengenai masalah bansos ada beberapa masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Sehingga mereka datang ke sini melaporkan adanya ketidakmerataan dalam pembagian bansos. Disambung oleh petugas posko lainnya, Bayu mengatakan mengenai masalah sertifikat surat tanah. Ada beberapa warga yang tanahnya masuk ke dalam proses pengadilan antara tergugat dan penggugat. Sehingga, tanah tersebut masih dalam sengketa dan belum ditentukan siapa pemilik tanah tersebut. "Tergugat sudah bangun bangunan, namun pengugat mengatakan itu tanah miliknya," imbuh Bayu. Sebagai informasi, terdapat 44 pengaduan yang diterima oleh Pemprov DKI Jakarta pagi ini. Jakarta Barat: 10 pengaduan dengan dominasi pengaduan mengenai permasalahan sertifikat tanah, Bansos, kartu lansia dan pembangunan tanpa izin. Jakarta Pusat: 10 pengaduan mengenai bansos, PKL dan permasalahan sertifikat tanah. Jakarta Selatan: 9 pengaduan mengenai masalah sertifikat tanah, bansos, masalah kesejahteraan sosial dan masalah kurang tanggapnya respon pegawai pemerintahan. Jakarta Timur: 8 pengaduan mengenai sertifikat surat tanah, dan KJP. Jakarta Utara: 7 pengaduan mengenai bansos, masalah penerimaan siswa baru, permohonan peninggian jalan karena kebanjiran, dan masalah trotoar yang sempit dikarenakan banyak rambu yang menghalangi pejalan kaki.