Perlukah Heru Aktifkan Lagi TGUPP Peninggalan Anies Baswedan?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Oktober 2022 21:18 WIB
Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak wajib memiliki atau mengaktifkan kembali Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), namun sesuaikan dengan kebutuhan saja. Menurut Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin, pengaktifan tim Gubernur yang dibentuk sejak era Gubernur Joko Widodo sampai Anies Baswedan untuk membantu kerja mereka di Pemprov DKI Jakarta, adalah kewenangan Heru sendiri dengan mempertimbangkan kebutuhan yang dimiliki. "Itu soal hak dan kewenangan dari Heru, mau ada TGUPP atau tidak, atau dia mau memaksimalkan birokrasi karena TGUPP itu kan sifatnya bukan sebuah kewajiban," kata Ujang kepada watawan, Jum'at (28/10). Menurut Ujang, Joko Widodo dan Anies cenderung menggunakan TGUPP karena mereka menjadi gubernur melalui proses Pilkada. Karena itu, tegas Ujang, peran TGUPP membantu gubernur mengawal visi dan misinya memimpin, menata dan membangun di Ibu Kota. Beda halnya dengan Heru yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) eselon I dengan jabatan definitif sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kaseptres) dan ditunjuk oleh presiden sebagai Pj Gubernur DKI sampai nanti dilantik kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. "Kalau Heru ini kan ditunjuk, bukan dari hasil Pilkada maka cara berpikirnya berbeda. Jadi, dia memaksimalkan birokrat atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang ada karena melihat peran dan tupoksi di pemerintahan," ujarnya. Meski begitu, Heru dianggap akan menemui tantangan untuk mengawal kinerja para SKPD di lapangan jika tidak memiliki TGUPP. "Sulit memang bagi kepala daerah untuk mengontrol jika tidak ada TGUPP, tapi itu semua tergantung pada kebutuhan kepala daerah. Mungkin Heru sederhana saja, jadi dia memaksimalkan SKPD dan itu pun bisa tetap berjalan," katanya. Selain itu, kata dia, ketiadaan TGUPP sebetulnya bisa menghemat anggaran, meski telah dialokasikan pemerintah daerah. Jika anggaran itu tidak digunakan, pemerintah daerah bisa mengalokasikan kegiatan tersebut untuk kepentingan yang lebih penting lainnya. "Itu kan sudah dianggarkan, memang kalau tidak digunakan itu bisa mengirit anggaran," ucapnya. Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk Anies Baswedan sangat bagus. Namun, dia memberi sinyal tak akan melanjutkan peninggalan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. "TGUPP semua bagus," kata Heru di Balai Kota Pemprov DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/10). Meski begitu, Heru memilih untuk memaksimalkan dinas-dinas yang ada. Nantinya, bisa diperkuat dengan tenaga ahli untuk menjalankan tugas. "Tetapi saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada. Mungkin diperkuat ada asisten, tenaga ahli, asisten ahli," kata Heru. TGUPP adalah tim yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta untuk membantu program pembangunan di Ibu Kota. TGUPP juga dikenal sebagai pembisik Gubernur dalam memutuskan suatu kebijakan pemerintah daerah. TGUPP sudah ada sejak era Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selama kepemimpinan Jokowi, TGUPP diisi oleh ASN Pemprov DKI. Kemudian, Ahok merekrut sebagian TGUPP dari pegawai non-ASN. Begitu juga dengan Anies. Namun bedanya, Ahok membayar gaji TGUPP dari tunjangan operasional Gubernur DKI. Sementara, gaji TGUPP yang jumlahnya juga melonjak saat era Anies diambil dari APBD DKI Jakarta. Jelang masa jabatan Anies lengser beberapa waktu lalu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan bahwa semua anggota TGUPP DKI tidak boleh bekerja lagi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. #TGUPP
Berita Terkait