Pria yang Bakar Mantan Istri di Penjaringan Jakut Sering Lakukan KDRT

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 7 Januari 2023 10:06 WIB
Jakarta, MI - Pria yang membakar dua orang pejalan kaki di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, yang mengakibatkan salah satu korban tewas, telah diamankan pihak kepolisian. Adapun pelaku merupakan mantan suami korban perempuan berinisial D (38). Pelaku diketahui berinisial MR (45), ternyata kerap berperilaku kasar terhadap mantan istrinya tersebut. Menurut pengakuan Indra, adik ipar D, MR sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap D. "Memang orangnya suka main tangan, suka ngancem. Mungkin kejadiannya sudah lama, tapi yang namanya orang kan ada kesabarannya ada batasnya," kata Indra. Indra mengatakan, D dan MR berstatus nikah siri dan telah dikarunia 3 orang anak. Ia mengatakan D akhirnya memutuskan untuk berpisah karena sudah tidak tahan dengan perilaku kasar MR. "Mereka ini kan nikah siri. Waktu mau pisah juga si pelaku ini memang sudah ngancem, bawa-bawa anaknya lah," ungkapnya. "Ya kalau kejadian kaya gini kan jatuhnya kaya orang cemburu butalah. Yang perempuannya sudah enggak mau lagi, udah cukup sampai sini. Cuma cowoknya masih ngejar-ngejar terus," sambungnya. Indra mengatakan bahwa MR merupakan mantan narapidana. "Ya narkoba, di penjara. Memang sudah nggak beres dari awal," ujarnya. Diketahui sebelumnya, dua orang pejalan kaki dibakar saat melintas di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1). Akibat peristiwa itu satu orang meninggal dunia. Peristiwa itu bermula saat korban S (39) dan D (38), sedang berjalan kaki di atas jembatan. Lalu tiba-tiba pelaku datang melempar botol yang berisikan bensin dan membakarnya. Setelah itu, korban S langsung menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke. Sementara korban D tak ikut menceburkan diri. Akibat peristiwa tersebut, korban S meninggal dunia dengan luka bakar disekujur tubuhnya. Sementara penyebab kematiannya masih menunggu hasil autopsi. Adapun korban D mengalami luka bakar di tangan kiri. Sementara itu, pelaku MR berhasil ditangkap pada Jumat (6/1) pagi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. MR mengaku membakar mantan istrinya karena cemburu korban dekat dengan S.