Dites Urine, Kombes YBK Positif Narkoba!

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 7 Januari 2023 14:30 WIB
Jakarta, MI - Kombes YBK yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, dinyatakan positif. "Tes urinenya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (7/1). Kombes YBK ditangkap pada Jumat (6/1) sore di sebuah kamar hotel, di kawasan Jakarta Utara. Ia ditangkap bersama teman perempuannya berinisial R. Menurut Mukti, Kombes YBK di hotel bersama perempuan tersebut sejak Kamis (5/1) kemarin. Mukti mengatakan, saat ini keduanya berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun status hukum Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam ke depan. Mukti mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu. "(Barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ungkapnya.