Proyek Saringan Sampah di Ujung Tanduk, KPK dan Kejati DKI Didesak Turun Tangan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 21 Maret 2023 14:02 WIB
Jakarta, MI - Perpanjangan kontrak tiga bulan hingga 26 Maret 2023 yang diberikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Asep Kuswanto ke PT PP Presisi KSO PT Prima Runggu Sejati hanya isapan jempol semata. Optimisme pihak terkait baik konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, Kepala Dinas dan PPK Lukman tidak terbukti jelang lima hari berakhir. Untuk diketahui proyek ini senilai Rp 195 miliar dengan kontrak awal selama 151 hari. Lalu diperpanjang 3 bulan hingga 26 Maret 2023. Pantauan monitorindonesia.com di lapangan menunjukkan progres proyek tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda selesai. Bahkan gambaran pemasangan teknologi penyaring sampah sama sekali tidak terlihat. Kegiatan di lapangan masih berkutat dengan konstruksi beton. Namun demikian Asep Kuswanto saat dihubungi tetap bungkam. Bahkan kali ini Asep memblokir nomor wartawan. Terbukti ketika dihubungi lewat nomor lain, pesan singkat WhattsApp terkirim walau tidak dijawab. KPK Dan Kejati DKI Didesak Usut Kasus ini Konco seorang aktifis LSM dari GEMITRA mendesak agar pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta segera mengusut kasus ini. "Kami duga proyek ini sarat KKN, sejak penyusunan dokumen lelang, pengusulan anggaran, proses lelangnya, penetapan pemenang hingga terbukti sekarang tidak selesai walau sudah diperpanjang 3 bulan" kata Konco kepada monitorindonesia.com, Selasa (21/3). Tak hanya itu, ia juga turut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus ini. "Tidak hanya proyek ini yang bermasalah, pengadaan lahannya pun tidak beres. Yang jelas semua tau bahwa di dinas Lingkungan Hidup Prov DKI ini sejak dulu kental aroma KKN. Itu harus dibongkar total," tegasnya. "Lihat saja itu profil kepala dinasnya. Dia lapor kekayaannya hanya Rp 600 jutaan. Tinggal dirumah kecil tidak sampai 100 meter, masuk akal gak?" tanyanya lagi. Lukman sebagai PPK proyek ini ketika diminta keterangannya, pada Selasa (21/3) pagi ini, belum memberikan keterangan. Proyek pembangunan sistem pengambilan dan treatmen sampah badan air melalui rekayasa sungai pada kali Ciliwung Segmen TB Simatupang, yang digarap PT PP Presisi Tbk ini senilai Rp 195 miliar yang dikerjakan PT Runggu Prima Jaya. Diberitakan sebelumnya berdasarkan pantauan monitorindonesia.com, Sabtu (5/4) pekerja tampak sibuk. Beragam alat berat dikerahkan mengebut pekerjaan raksasa kebanggaan Anies Baswedan mantan Gubernur DKI Jakarta yang dimulai Juli tahun 2022 silam. Salah seorang operator alat berat yang mengerjakan tiang pancang atau paku bumi, Amin (bukan nama sebenarnya-red), mengaku baru bekerja sekitar dua bulan. Paku bumi yang terpasang baru 8 tiang dengan kedalaman 16 meter dan jarak sekitar 2 meter antara beton yang satu dengan yang lainnya. Sedangkan besarnya paku bumi yang dipancang berdiameter 40 cm. Monitorindonesia.com yang sejak lelang memantau proses lelang elektronik LPSE DKI ini mencium aroma persekongkolan. Bagaimana tidak, dalam proses lelang yang terbuka ini, perusahaan lain tidak ada yang menawar, diduga karena persyaratan yang sudah dikondisikan menyulitkan perusahaan lainnya. Sehingga dengan leluasa kedua perusahaan KSO ini bisa memenangkan tender dengan 99 persen dari HPS. Sayangnya, sekalipun proyek dengan penawaran fantastis nyaris menghabiskan semua pagu anggaran, dengan tenggat waktu yang sangat cukup lama, namun tidak mampu juga menyelesaikan proyek ini tepat waktu. Anggaran Gede Tapi Mangkrak Dua perusahaan raksasa pelaksana proyek mercusuar Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tersebut ternyata tidak mampu melaksanakan tepat waktu. Kedua perusahaan tersebut, yakni PT PP Presisi Tbk dan PT Runggu Prima Jaya. Profil kedua perusahaan ini satunya BUMN dan satunya perusahaan swasta nasional, yang kalibernya sudah sangat terkenal hebat dikalangan pemerintah maupun kontraktor nasional. Keteledoran kedua perusahaan dalam proyek pembangunan sistem pengambilan dan treatmen sampah badan air melalui rekayasa kali Ciliwung Segmen TB Simatupang, persis di samping jembatan Kali Ciliwung TB Simatupang belakang Kopassus Cijantung Jakarta Timur. Sementara itu M Pakpahan owner PT Runggu Prima Jaya mengatakan pihaknya akan segera membahasnya dengan timnya bersama PT PP Presisi dan pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. "Ya kami akan membahas internal juga dengan PP Presisi dan PPK Lukman", katanya melalui telpon beberapa waktu lalu. Namun ketika hal itu ditanyakan lagi pada hari ini, Selasa (21/3), M Pakpahan pun enggan berkomentar. "Jangan tanya saya dek. Saya gak ngurusin projek. Jadi saya gak bisa jawab," katanya lewat pesan WhattsApp. [Sabam Pakpahan]