Audit Semua Produk AQUA!
Jakarta, MI - Audit menyeluruh terhadap produk air minum merek Aqua menguat. Desakan ini muncul setelah adanya temuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terkait sumber air kemasan merek Aqua yang diduga berasal dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklan.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menegaskan bahwa pelaku usaha harus bertanggung jawab penuh atas klaim yang mereka sampaikan kepada publik.
"Pelaku usaha seharusnya bertanggung jawab atas informasi klaim yang dijanjikan, karena ini masuk ke dalam itikad baik dalam berbisnis,” kata Niti dikutip, Sabtu (25/10/2025).
YLKI juga meminta pemerintah turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap izin operasional perusahaan tersebut. "YLKI meminta pemerintah untuk peninjauan ulang terkait perizinan usaha dan perolehan air tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan Aqua, akhirnya buka suara terkait video kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke pabrik Aqua di Subang.
Melalui keterangan resmi yang diunggah di laman perusahaannya, Aqua menegaskan klarifikasi ini dibuat untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial.
"Meluruskan informasi yang saat ini beredar di media sosial, yang menyebutkan bahwa Aqua menggunakan air dari sumur bor biasa, bukan dari air pegunungan, serta menyoroti isu pajak, SIPA, dampak lingkungan, hingga kontribusi sosial perusahaan. Kami ingin tidak ada kesalahpahaman di masyarakat," tulis pihak Aqua.
Sebelumnya, dalam video berdurasi sekitar 20 menit di kanal Kang Dedi Mulyadi Channel, yang tayang Rabu (22/10/2025) malam, KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi menyoroti aktivitas kendaraan perusahaan yang dinilainya berpotensi memperpendek usia infrastruktur jalan di sekitar pabrik.
Tak hanya itu, Dedi juga tampak terkejut saat mengetahui sumber air Aqua berasal dari empat titik sumur dengan kedalaman lebih dari 100 meter.
“Dulu pemahaman saya (sumbernya) adalah air permukaan,” ujarnya dalam video tersebut.
Menanggapi hal itu, Aqua menegaskan tidak benar jika perusahaan menggunakan air bor biasa. Menurut penjelasan perusahaan, air Aqua bersumber dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan.
Air tersebut terlindungi secara alami dan telah melalui serangkaian kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Unpad. Sebagian titik sumber air, bahkan, bersifat self-flowing atau mengalir secara alami tanpa perlu pompa.
Air yang digunakan juga tidak bersinggungan dengan air permukaan yang dimanfaatkan masyarakat. Seluruh proses pengambilan dilakukan berdasarkan izin resmi pemerintah dan mendapat pengawasan rutin dari Badan Geologi dan Kementerian ESDM.
Aqua menyebut pihaknya memiliki Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam (Ground Water Resources Policy) yang menegaskan komitmen menjaga kemurnian dan kualitas sumber air, kelestarian lingkungan, serta kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.
Topik:
YLKI AQUA