Transparansi Bisnis Revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati Patut Dipertanyakan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 20 Maret 2023 01:55 WIB
Jakarta, MI - Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya, Tri Prasetio yang baru saja mengemban amanat sebagai Direktur Utama bulan Juli 2022 lalu langsung mendapatkan penugasan dari Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk merevitalisasi beberapa pasar tradisional di DKI Jakarta. Salah satunya adalah pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur yang merupakan pasar buah terbesar se-Asia Tenggara. Setelah berdiri 18 Tahun lalu, kini gilirannya untuk direvitalisasi. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya oleh Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), Fitria Rahadiani, Kamis (1/12). Bahwa tujuannya adalah agar terwujud pasar yang bersih, tidak becek dan bau. Soal teknisnya diserahkan kepada Perumda Pasar Jaya. Begitu pula rasa nyaman kepada pelanggan hingga menarik warga belanja dipasar tradisional. Gerak cepat Dirut Pasar Jaya ini membuahkan hasil menggaet investor PT Rapid Karya Mandiri dengan skema bisnis to bisnis. Sesuai penjelasan Mardiyanto, Manager Pasar Induk Kramat Jati bahwa perusahaan ini diberikan tugas melaksanakan revitalisasi terhadap 2.188 los dengan jangka waktu pelaksanaan selama 18 bulan. Selain merevitalisasi ribuan kios dan prasaran lainnya termasuk taman dan saluran dikawasan pasar. Perusahaan tersebut juga diberikan kuasa/ kewenangan menagih seluruh uang perpanjangan Surat Ijin Penggunaan Tempat Usaha (SIPTU) sebesar 289 jutaan/kios. Dimasa satu kios luasnya 8,4 meter x 31 juta. Dan bila dijumlahkan seluruhnya Rp 600 miliaran. Kendati demikian, Maryanto mengaku tidak memiliki selembar berkaspun soal kontrak atau pun item apa saja yang dikerjakan perusahaan tersebut karena itu ranahnya pimpinan dipusat. "Saya bertugas sosialisasi dan pengawasan saja pak" kata Mardiyanto kepada Monitor Indonesia dikantornya, Kamis (16/3). Mardiyanto dan Tri Prasetio Beda Pendapat Berbeda dengan Direktur Utama yang sebelumnya menyatakan akan merelokasi para pedagang ketempat penampungan sementara saat los-los tersebut dikerjakan. Mardiyanto membantah pernyataan Dirut tersebut. Dia menjelaskan bahwa justru pedagang sepakat semua dengan nilai yang ditetapkan sebesar Rp 31 juta/meter plus PPN 11% karena mereka tidak direlokasi. Sehingga pedagang tidak merasa terganggu berjualan sehari-harinya. "Pedagang tetap berdagang seperti biasanya tanpa harus pindah atau direlokasi sementara. Hanya sebentar nantinya mereka sedikit terganggu ketika perbaikan lantai. Selebihnya pada saat pekerjaan misalnya, terlebih dahulu dipasang scafolding lalu dipasang multipleks diatasnya untuk menjamin keamanan pedagang," tegas Mardiyanto. Terkait dua hal vital tersebut yakni nilai proyek ini berapa? Apakah seluruh dana dari pedagang yang ditarik sebesar Rp 600 miliaran tersebut? Dan mengapa penarikan dana diserahkan ke developer? Dirut Perumda Sarana Jaya Tri Prasetio yang dihubungi pada Minggu 19 Maret 2023 kemarin, hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan. Namun Fahri sesat setelah menghubungi Dirut, yang bersangkutan menyarakan agar Monitor Indonesia mengkomunikasikannya dengan Humas Pasar Jaya, Agus Lamun. Selanjutnya humas tersebut yang dihubungi kemudian mengatakan, "Mampir saja ke kantor bang🙏🏻," katanya lewat pesan singkat WhattsAppnya. (Sabam Pakpahan) #Revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati