KPK Tak Kunjung Lidik Korupsi Bansos DKI Rp 3,65 T, Praktisi Hukum: Jangan-jangan Sudah "86"

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 November 2023 19:51 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menidaklanjuti kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemprov DKI Jakarta Rp 3,65 triliun melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan tiga rekanannya. 

Padahal, kasus ini mencuat awal tahun 2023. Monitorindonesia.com pada beberapa waktu lalu mengonfirmasi perkembangan kasus ini ke KPK, namun tidak mendapatkan jawaban.

Praktisi hukum Fernando Emas begitu disapa Monitorindonesia.com, Senin (13/11) malam menilai hal ini akan membuat publik semakin tidak percaya terhadap terhadap KPK.

"Mereka akan menduga jangan-jangan sudah ada transaksi atau "86" untuk menyetop dugaan kasus korupsi tersebut," kata Fernando.

Seharusnya, tegas Fernando, KPK memperbaiki tingkat kepercayaan publik dengan menuntaskan kasus yang saat ini masih belum tuntas di KPK.

"Seperti kasus dugaan korupsi Bansos DKI Jakarta dan kasus lainnya yang mendapatkan perhatian publik namun belum tuntas sampai saat ini," ungkapnya.

"Ada apa dengan KPK saat ini, kasus dugaan korupsi bansos DKI ini kan cukup besar. Korupsi bansos kapan akan dilidik?" imbuh Fernando.

Diberitakan bahwa pada 9 Januari, di media sosial Twitter (X) berhembus kabar dugaan korupsi program bansos Pemprov DKI Jakarta. Rudi Valinka, melalui utas di akunnya @kurawa menyebut, pada 2020 Pemprov DKI Jakarta sedang menanggulangi pandemi Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta kemudian mengucurkan bantuan Rp 3,65 triliun dalam bentuk sembako. Melalui program itu, Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan sebagai penyalur paket sembako.

Mereka adalah Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. "Di mana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 triliun, mengapa?" tulis akun @kurawa. (An)