KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta Rp 3,65 T

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 November 2023 15:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta pada 2020 senilai Rp 3,65 triliun.

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi ini mencuat setelah penggiat media sosial, Rudi Valinka, mengungkapkannya di akun Twitter (X) @kurawa, Selasa (10/1/2023). Dalam cuitannya, Rudi menunjukkan 1.000 ton beras busuk di gudang milik Perumda Pasar Jaya di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ini sebagai pintuk masuk dan atau alat bukti dugaan penyimpangan kewenangan atau memberikan keterangan yang tidak sesuai postur oleh aparatur atau penyelenggara negara," kata Iskandar kepada Monitorindonesia.com, Senin (6/11).

Jadi, tegas dia, untuk pengaduan-pengaduan masyarakat yang tidak terpublikasi atau tidak diselidiki maupun dilimpahkan sampai pada penyididikan idelanya KPK harus memberitahu atau mempublikasi kepada publik.

"Seluruh pengaduan masyarakat cukup, KPK seharusnya dapat mempublikasi perkembangannya. Pengadu dijamin atau dilindungi oleh UU. Selama ini menjadi buruk ketika KPK hanya mempublikasi yang disidiknya tapi publik tidak pernah tau apa yang tidak disidikkan. Kenapa dugaan korupsi itu tidak dilidik atau disidik dan lain-lain hal?" ungkap Iskandar.

Hal-hal yang sudah terpublikasikan kepada publik idelanya bisa diberikan keterangan tambahan perkembangan dan atau kelanjutan atas pengaduan tersebut. "Kita berharap KPK mau memulai keterbukaan dari hal-hal pengaduan masyarakat sebagai bukti KPK menghargai peran mayarakat," harap Iskandar.

Sebagai informasi, bahwa terungkapnya kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2020 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bermula dari unggahan akun twitter @kurawa.

Kasus ini pada beberapa bulan yang lalu sedang ditelaah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun hingga saat ini belum ada kabar lagi soal status kasus tersebut.

Dugaan rasuah itu, Dinsos DKI Jakarta disebut menunjuk tiga rekanan untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun. Yaitu lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.

Dalam cuitannya, Rudi menunjukkan bukti 1000 ton beras busuk di gudang milik Perumda Pasar Jaya di Pulogadung, Jakarta Timur.

Beras yang terbagi dalam kantong 5 kilo itu disebut Rudi masuk dalam anggaran pembelian sembako senilai Rp 3,65 triliun pada 2020 yang disalurkan melalui Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Porsi terbesar anggaran ini diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 triliun.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta Premi Lasari pada beberapa waktu lalu menepis isu dugaan korupsi ini. Menurutnya, kontrak dengan PD Pasar Jaya berakhir 31 Desember 2020 lalu. Ia berjanji akan menelusuri temuan tersebut. “Intinya memang kalau kami sih memang pernah berkontrak dengan PD Pasar Jaya. Tetapi kan kontrak itu berakhir di 31 Desember 2020,” ujar Premi di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (13/1) lalu.

Atas temuan temuan dugaan korupsi itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta saat itu memanggil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta Perumda Pasar Jaya. 

“Kami tadi rapat internal untuk mengatur schedule rapat kerja dengan mitra, termasuk BUMD. Nah, hal seperti ini (soal dugaan korupsi Bansos), pertanyaan seperti ini, insya Allah akan kita masukkan ketika kita masuk ke jadwal dengan Pasar Jaya,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail, Senin (16/1).

Untuk sementara yang dipanggil saat itu Direktur Utama Pasar Jaya, meski dugaan korupsi Bansos itu terjadi di era direktur utama yang berbeda. 

“Karena kalau yang lama itu udah masuk ranah dari inspektorat, BPKP, dan KPK kalau mungkin memang terindikasi kuat adanya korupsi,” katanya. (An)