Pratu J yang Tusuk Pengamen hingga Tewas Terancam Dipecat

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 12 Juni 2023 09:20 WIB
Jakarta, MI - Pratu J (27), anggota TNI AD yang menusuk seorang pengamen gerobak keliling hingga tewas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, terancam dipecat. "Besar kemungkinan dipecat karena ancaman hukumannya tinggi," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi, Minggu (11/6). Selain terancam dipecat, Irsyad menyebut Pratu J juga terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. "Ancamannya seperti orang sipil, penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia ancamannya 10 tahun penjara," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, seorang pengamen gerobak keliling berinisial D tewas ditusuk oleh anggota TNI AD Pratu J (27), di trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, peristiwa itu bermula saat Pratu J bersama rekannya sedang nongkrong di Kota Tua, Jakarta Barat, pada Kamis (8/6) dini hari. Di saat yang sama, korban juga berada di lokasi itu sambil berkeliling membawa gerobaknya. Dia juga menyewakan sound system yang dibawa. Kemudian, sound system korban disewa oleh Pratu J dan rekannya. Sekitar pukul 05.00 WIB, mereka diingatkan untuk menyudahi kegiatan karena Azan Subuh sudah berkumandang. Korban pun menagih uang sewa tersebut. “Sekitar jam 05.00, mereka diingatkan ini sudah azan subuh, jadi silakan selesai. Kemudian, ditagih uang sewa oleh korban,” kata Komarudin, Kamis (8/6). Namun saat ditagih, pelaku berdalih harus mengambil uang terlebih dahulu di ATM. “Kemudian, mereka (pelaku dan teman-teman) sama-sama naik motor ke ATM, diikuti oleh korban sampai Kramat Raya di TKP,” ujarnya. Sesampainya di TKP, korban menyalip motor pelaku dan menanyakan alasan mereka tidak berhenti, mengingat sudah banyak ATM yang dilewati sejak dari Kota Tua. “Habis itu terjadi cekcok, kemudian ditusuk,” kata Komarudin. Komarudin juga mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga dalam keadaan pengaruh alkohol saat melakukan penusukan. “Kalau dari keterangan beberapa saksi itu juga sempat minum minuman keras di situ (Kota Tua),” kata Komarudin.