Hari Ini, Polisi Periksa Peserta Miss Universe Indonesia 2023 Korban Pelecehan Seksual

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 9 Agustus 2023 13:26 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya akan memeriksa peserta Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual, Rabu (9/8). Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini. "Betul (akan diperiksa, Red)," ujar Mellisa Anggraini, Rabu (9/8). Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah sebelumnya juga mengatakan, pihaknya akan melayangkan panggilan terhadap korban. "Yang pasti kita akan panggil dulu korban, kita mintai keterangan," ujarnya, Selasa (8/8). Diberitakan sebelumnya, pihak dari PT Capella Swastika Karya selaku penyelenggara ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu kontestan berinisial N. Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, mengatakan bahwa peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada tanggal 1 Agustus 2023 dengan dalih kegiatan body checking. Mellisa mengklaim bahwa kegiatan body checking yang dilakukan kepada kliennya tidak pernah ada dalam rundown acara ataupun pemberitahuan. “Di mana mereka tanpa sepengetahuan, atau diberita tahu tidak ada akses informasi, tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director juga tidak dikasih tahu akan dilakukan body checking,” kata Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/8). “Jadi body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan, seolah-olah ditodong, harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan,” imbuhnya. Mellisa menambahkan bahwa saat peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi di tempat yang sembarang atau tidak layak untuk dilakukannya body checking. “Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking, diambil gambar dan ada laki-laki,” kata Mellisa. “Dan para peserta ini tidak pernah dilihatkan ‘ini loh hasilnya’. Apakah dilakukan secara proper, tentu tidak. Karena yang pertama tidak ada SOP, tidak ada aturan, tidak ada SOP akan dilakukan body checking ini,” pungkasnya.