Tekan Polusi Udara, Pj Gubernur DKI Bakal Terapkan WFH Mulai September

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 Agustus 2023 21:49 WIB
Jakarta, MI - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) pada September mendatang. Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya menekan angka polusi udara di Jakarta. "Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," kata Heru usai rapat terbatas soal polusi udara bersama Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8). Heru mengatakan kebijakan itu bersifat wajib bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Sementara untuk perusahaan swasta, sifatnya masih imbauan. "Kalau saya di pemda sifatnya wajib di bawah saya," ujarnya. "Swasta saya tidak bisa menetapkan, tapi mengimbau," imbuhnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong pelaksanaan Work From Home (WFH) guna mengatasi masalah kualitas udara yang semakin memburuk di kawasan Jabodetabek. Dalam rapat terbatas mengenai Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8), Jokowi meminta agar masalah ini menjadi perhatian seluruh kementerian dan lembaga terkait. “Dan jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home, mungkin saya gak tau nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini apakah 75-25 atau angka yang lain,” kata Jokowi. #Polusi Udara Jakarta