Ada Remaja Tewas di Pademangan Diduga Korban Tabrak Lari

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 Desember 2023 19:29 WIB
Seorang ibu tidak kuasa menahan sedih hingga pingsan usai melihat anaknya berinisial MY (18) tewas di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (18/12). [Foto: ANTARA]
Seorang ibu tidak kuasa menahan sedih hingga pingsan usai melihat anaknya berinisial MY (18) tewas di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (18/12). [Foto: ANTARA]
Jakarta, MI - Seorang remaja berinisial MY (18) tewas diduga akibat tabrak lari di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (18/12) petang.

Menurut petugas Unit Lalu Lintas Pos Polisi Ancol, Aiptu Bambang Sugiono, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, bahwa MY diduga merupakan pejalan kaki yang menjadi korban tabrak lari.

"Kami mendapat laporan masyarakat bahwa ada pejalan kaki ditabrak kendaraan. Lalu saya datangi tempat kejadian perkara, saya cek, korban sudah meninggal dunia," kata Bambang, Senin (18/12).

Menurut keterangan saksi, korban tertabrak kendaraan yang lewat saat hendak menyeberang jalan. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut, langsung menuju lokasi kejadian. 

"Ada ibu, adik serta kakak dari remaja MY di lokasi kejadian di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara," kata Saksi.

Mereka menangis melihat jasad anggota keluarganya, tergeletak di tengah jalan dengan luka parah pada bagian kepala. Sang ibu juga berupaya menghubungi kerabatnya melalui sambungan telepon, sebelum mendadak kehilangan kesadaran dan terjatuh.

Akibat kejadian itu, arus lalu lintas dari arah Pasar Ikan Penjaringan menuju Tanjung Priok, sempat mengalami kepadatan. 

Bambang beserta petugas Unit Lalu Lintas, setempat bergegas mengurai kepadatan lalu lintas yang terdapat di lokasi kejadian.

Pihak Kepolisian masih menyelidiki kasus itu, serta mengejar pengendara kendaraan yang diduga langsung kabur usai menabrak korban.
 
Adapun jenazah sudah dievakuasi petugas untuk dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat, untuk diautopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
 
Kasus tersebut selanjutnya ditangani, petugas Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara.