5 Motor Listrik Dishub DKI Telan Anggaran Rp 6,5 Miliar, Dwi Rio Sambodo: Tak Berdampak, Pemborosan!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Maret 2024 16:08 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo [Foto: Doc. MI]
Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo, mengkritisi pengadaan kendaraan listrik baru Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, yang menelan anggaran Rp 6,5 miliar, untuk 5 motor. 

Sekretaris Fraksi PDIP itu mengatakan, saat ini masyarakat dihadapi oleh polemik KJMU hingga harga sembako yang melambung tinggi. Sehingga, ia memandang pembelian kendaraan dinas baru itu, menyinggung perasaan masyarakat yang sedang kesulitan.

Apalagi, kata dia, jika melihat kondisi saat ini serta kebutuhan dalam sektor lain seperti, pencabutan subsidi KJMU, KJP dan lain-lain, meresahkan penerima manfaat. Harga bahan dasar sembako juga membumbung naik, kesehatan dan Lingkungan Hidup, serta Mitigasi Bencana.

"Maka Pengadaan Belanja 5 Motor Listrik dengan anggaran Rp 6,3 miliar tersebut masuk dalam pemborosan anggaran," kata Rio kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).

Rio, sapaan akrabnya, meminta Pemprov DKI berhati-hati dan peka terhadap kondisi warga saat ini. Sekalipun, Pemprov DKI tengah menggencarkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan, bertenaga listrik.

"Anggaran besar untuk pembiayaan motor besar Dishub bertenaga listrik harus hati-hati dan sensitif terhadap kondisi umum masyarakat saat ini, apalagi diperuntukkan untuk pengawalan VVIP yang secara fungsi mendasar jauh dari kebutuhan nyata masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Rio memandang belanja motor listrik yang anggarannya bersumber dari APBD, mesti mempertimbangkan dampak secara langsung kepada masyarakat. Apabila tak berdampak terhadap masyarakat, ia mengusulkan sebaiknya anggaran Rp 6,3 M itu dialihkan ke pos anggaran lain.

"Pembelanjaan Motor Listrik baru tersebut bersumber dari APBD, yang tentunya harus mempertimbangkan dampak langsung ke masyarakat," jelasnnya.

Jika tidak berdampak ke masyarakat, lanjut Rio, sebaiknya anggaran Rp 6,3 miliar tersebut, dialihkan ke kebutuhan lain. 

"Sekali lagi semuanya patut di kaji teknis kekiniaan," ucapnya.

Ia juga mendorong agar Dishub, untuk mengedepankan pemeliharaan kendaraan motor yang sudah ada, ketimbang mengadakan baru.

"Dishub harus mengedepankan pemeliharaan kendaraan motor yang saat ini sudah ada," ungkapnya. 

"Artinya pengadaan ini apakah karena kekurangan unit atau karena unit sebelumnya nya mengalami disfungsi penggunaan yang bisa saja disebabkan oleh faktor buruknya perawatan," tandasnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan pengadaan 5 unit kendaraan listrik baru, yang diajukan dengan nilai pagu Rp 6,3 miliar.

Hal itu bisa dilihat di situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Paket yang diajukan Dishub DKI Jakarta, terdaftar dengan nama Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Khusus Sepeda Motor Listrik Pengawalan Pimpinan VVIP.