BPKD DKI Tegaskan Tak Ada Pemotongan Anggaran KJMU

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Maret 2024 21:35 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata (Foto: Istimewa)
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperbaiki database penerima bantuan sosial (bansos), termasuk penerima KJMU sesuai arahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Michael sapaannya menegaskan, anggaran bansos di bidang pendidikan itu tidak dipotong. "Tidak ada pemangkasan sewenang-wenang karena subjektivitas," katanya kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

"Tapi karena memang aturan tidak memungkinkan lagi kalau dia tidak terdaftar di DTKS," tambahnya.

Sebagai Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD), ungkap Michael, pihaknya melaksanakan arahan Heru Budi menyusun anggaran untuk 6 isu prioritas, mulai dari penanggulangan kemiskinan, banjir, hingga kemacetan.

Menurut Michael, pemberian bansos merupakan bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan. Prinsipnya, tegas dia lagi, Pj Gubernur DKI Heru Budi tidak pernah menginstruksikan pemotongan. 

"Prinsipnya kami di TAPD (tim anggaran pendapatan dan belanja daerah) melaksanakan arahan kebijakan beliau," ungkapnya.

Lebih lanjut, Michael menuturkan, tahun 2024 ini pada tahap I, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk KJMU. Untuk pendaftaran dibuka sejak 4-15 Maret 2024 mendatang. Sementara untuk alokasi anggaran pencairan KJMU tahap 2 akan diakomodir melalui APBD perubahan.

"Kita ada mekanisme darsak, nanti akan kita tambahkan menjadi Rp 171 miliar dengan hitungan basis yang harus dibayar tahap satu dengan angka 19 ribu (penerima) dengan cleansing jadi 18 ribu," ungkap Michael.

"Nanti kurangnya untuk tahap II, yaitu tadi kesepakatan sudah disampaikan oleh Ketua Komisi E, kita bahas unyuk APBD Perubahan," tambahnya.

Mengenai polemik KJMU ini telah dibahas Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta melalui rapat bersama pada hari ini Kamis (14/3/2024). DPRD DKI menduga polemik ini muncul karena adanya pemangkasan anggaran bantuan sosial (bansos).

Namun demikian, Heru Budi Hartono sebelumnya telah membantah jumlah penerima KJMU dikurangi akibat pemotongan anggaran. “Enggak, enggak ada [pemotongan anggaran],” singkatnya usai groundbreaking Masjid Ar-Raudhah di Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (8/3/2024). 

Adapun tudingan itu sebelumnya dilontarkan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Qolbina. Bahwa dia menyebut Pemprov memotong anggaran bantuan pendidikan, termasuk KJMU hingga Rp300 miliar.  

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengungkapkan bahwa anggaran KJMU dan program-program terkait dalam APBD DKI Jakarta 2024 berkisar pada angka Rp470 miliar, menyusut dari anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp782 miliar. 

"Kami menilai pengalihan anggaran KJMU sebagai contoh konkret dari politisasi alokasi anggaran di tingkat pemerintah daerah, di mana keputusan anggaran menjadi subjek kepentingan politik tahunan," kata Elva dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/3/2024).