Alasan Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung dengan JakLingko

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 Mei 2024 14:11 WIB
Anggaran yang belum tersedia jadi penyebab angkot reguler di Jakarta Utara, belum bisa gabung JakLingko
Anggaran yang belum tersedia jadi penyebab angkot reguler di Jakarta Utara, belum bisa gabung JakLingko

Jakarta, MI - Dengan alasan anggaran belum tersedia menjadi penyebab angkot reguler di Jakarta Utara (Jakut) belum bisa bergabung dengan Jaklingko. "Ini kewenangan dari PT Transjakarta. Kalau yang saya tahu, karena waktu tahun 2020 sampai dengan 2022 terjadi pandemi Covid-19.  

Bahkan info yang saya dapat dari PT Transjakarta alokasi anggaran belum tersedia untuk membuka rute Jaklingko sebanyak 111 dan lainnya," kata Kepala Seksi Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakut, Sulistiyono Widodo, saat dikonfirmasi proses kelanjutan angkutan umum reguler jenis minibus menjadi Jaklingko Minggu (26/5/2024).

Dalam penjelasannya, Sulis membenarkan adanya SK Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI  untuk membuka empat rute Jaklingko di Jakut sejak 2019.

Para sopir angkot reguler di Jakut itu mendesak Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, itu agar segera tanda tangani SK rute-rute yang dimaksud meliputi JAK 111 dari Sukapura ke Pulo Gebang, JAK 114 dari Walang ke Tanjung Priok, JAK 116 dari Pemadam ke Terminal Tanjung Priok, dan JAK 119 dari Muara Baru ke Pantai Indah Kapuk (PIK). 

Namun, karena belum tersedianya anggaran, Dishub DKI belum bisa melakukan pengintegrasian angkot reguler di Jakut dengan Jaklingko hingga 2024 ini. Sampai saat ini, belum ada kepastian lebih lanjut baik dari Dishub pusat, PT Transjakarta, dan para pemangku kepentingan untuk rencana pengintegrasian ke depannya.

"Untuk rencana pengintegrasian belum ada kepastian," ujar Sulis sapaan akrab Sulistiyono Widodo.

Diberitakan sebelumnya, ratusan sopir angkot reguler Jakut melakukan demo di depan Kantor Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/5/2024). 

Para sopir angkot meminta agar Heru segera menandatangani SK pengintegrasian angkot reguler dengan Jaklingko. Pasalnya, para sopir sudah mulai kewalahan membayar sewa angkotnya, karena rendahnya pendapatan akibat lebih banyak penumpang yang memilih naik Jaklingko karena gratis. 

Sejumlah angkot di Tanjung Priok diremajakan demi untuk bisa bergabung dengan Jaklingko.

Selain itu, beberapa pemilik angkot juga sudah melakukan peremajaan (pembaharuan) kendaraannya demi bisa bergabung Jaklingko. 

Untuk melakukan peremajaan, lanjut mereka, pemilik angkot sudah menghabiskan uang puluhan juta. Di mana uang tersebut mereka pinjam dari bank. Namun, karena sampai saat ini angkot yang sudah diremajakan belum bisa bergabung Jaklingko maka para pemilik angkot kesulitan membayar cicilan bank. (Sar)

Topik:

Jaklingko Angkot