25 Ruas Jalan di Jakarta Terapkan Ganjil Genap

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 30 April 2024 20:06 WIB
Pemberlakuan Gage guna mengatasi polusi, kemacetan, dan mengurangi beroperasi kendaraan di wilayah Jakarta (Foto: Istimewa)
Pemberlakuan Gage guna mengatasi polusi, kemacetan, dan mengurangi beroperasi kendaraan di wilayah Jakarta (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap (gage) sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas (lalin) di Kota Jakarta. Juga mengurangi kepadatan lalin.

Kebijakan itu diambil juga pada jam-jam padat. Hal ini juga sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara dan meningkatkan mobilitas di Jakarta.

Dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional pada Rabu (1/5/2024), skema gage ditiadakan. Hal ini merujuk pada Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. 

Terdapat perubahan jadwal terhadap pembatasan lalin yang akan diterapkan pekan ini sesuai amanat Pergub No 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3) tentang Sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. 

Ganjil genap dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pagi dimulai pukul 06.00-10.00 WIB, dan sesi sore pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Lokasi utama penetapan gage berada di 25 ruas jalan wilayah Jakarta dan 28 akses jalan ke arah sekitar gerbang tol (GT) dalam kota.

Berikut ini 25 ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap:
- Jalan Sisingamangaraja 
- Jalan Pintu Besar Selatan 
- Jalan MH Thamrin 
- Jalan Jenderal Sudirman 
- Jalan Gatot Subroto 
- Jalan Medan Merdeka Barat 
- Jalan HR Rasuna Said 
- Jalan Suryopranoto 
- Jalan D.I Pandjaitan 
- Jalan Jenderal Ahmad Yani 
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, arah Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro 
- Jalan Balikpapan
- Jalan Panglima Polim 
- Jalan Hayam Wuruk .
- Jalan Gajah Mada 
- Jalan Pramuka 
- Jalan MT Haryono 
- Jalan Fatmawati dari simpang jalan ketimun sampai jalan TB Simatupang 
- Jalan Gunung Sahari 
- Jalan Majapahit
- Jalan Kramat Raya 
- Jalan Kyai Caringin 
- Jalan Stasiun Senen 
- Jalan Jenderal S Parman 
- Jalan Tomang Raya. (Sar)