DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Wacana Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Jangan Bisa Berencana Tapi Tidak Jadi Nyata

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Juli 2024 1 jam yang lalu
Sekertaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, memberi perhatian kepada pendidikan anak keluarga tidak mampu. (Foto: Dok DPRD DKI Jakarta)
Sekertaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, memberi perhatian kepada pendidikan anak keluarga tidak mampu. (Foto: Dok DPRD DKI Jakarta)

Jakarta, MI - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Pendidikan DKI untuk mengkaji dahulu soal wacana sekolah swasta gratis di Jakarta. 

"Kami sudah sampaikan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta supaya sehera melakukan dahulu kajian akademiknya agar wacana sekolah swasta gratis bisa terealisasi. Tapi secara prinsip, eksekutif sudah setuju," jelas Johnny saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

"Maksud kami (Dewan) jangan hanya berencana dan berwacana, tapi belum dibahas dan dirancang kongkret program itu bisa berakhir ngaur. Tinggal rencana tidak terlaksana," kritik Johnny.

Jhonny dari Fraksi PDIP DPRD DKI itu menambahlan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, justru telah menyetujui wacana sekolah swasta gratis itu. 

Menurut Jhonny, wacana Pemprov DKI gratiskan sekolah swasta itu adalah imbas dari banyaknya pendatang baru ke Jakarta.

Kini, DPRD menunggu penerapan yang akan dilakukan Dinas Pendidikan DKI. Jhonny berharap, wacana tersebut terlaksana dua tahun lagi. 

"Pj Gubernur secara pembicaraan tidak formal dengan saya, beliau sangat setuju. Tinggal bagaimana menerapkannya, apakah di tahun 2025 atau 2026. Kalau kami semua di DPRD sudah setuju," kata Jhonny seraya menambahkan, dana KJMU DKI Jakarta cair secara bertahap. 

Permintaan adanya program sekolah swasta gratis ini digaungkan Komisi E DPRD DKI membidangi salah satunya Kesra. Karena mempertimbangkan wajib belajar 12 tahun. 

Johnny menilai, banyak anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu di Jakarta belum bisa merasakan wajib belajar 12 tahun karena terhalang biaya sekolah. 

"Fakta di lapangan, banyak sekali siswa yang sekolah di swasta putus sekolah. Kedua, banyak sekolah yang menahan ijazah siswa yang sudah lulus. Orang tuanya tidak mampu menebus karena ada tunggakan uang," ujarnya. 

Johnny mengatakan, banyak warga tidak mampu justru menyekolahkan anak mereka di sekolah swasta, karena tidak lolos masuk sekolah negeri.

"Mereka paling banyak sekolah di swasta, karena belum begitu paham dengan program DKI Jakarta, banyak dari mereka gagal masuk sekolah negeri," lanjutnya.

Bahkan, tambah Jhonny, pihaknya melihat di sejumlah sekolah negeri favorit di Jakarta justru diisi oleh anak-anak dari keluarga berada. 

"Sementara anak penjual nasi uduk anaknya bayar sekolah karena masuk swasta, anaknya tidak bisa masuk negeri. Padahal di sekolah negeri, sekolahnya gratis," ungkapnya. 

Johnny berharap dengan adanya wacana sekolah swasta gratis, pendidikan di Jakarta menjangkau seluruh kalangan. "Mereka tidak boleh tidak sekolah, ijazah tidak boleh ditahan, mereka tidak boleh putus sekolah karena kita sudah merancangkan wajib belajar 12 tahun," lanjutnya. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji kebijakan sekolah swasta gratis di Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. (Sar)