Pemprov DKI Belum Berencana Bongkar Tiang Monorel di Rasuna Said, Mengapa?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 3 Juni 2024 18:37 WIB
Penampakan tiang Monorel di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan (Foto: Dok MI/Aswan)
Penampakan tiang Monorel di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jajarta, Heru Budi Hartono, membantah kabar yang menyebutkan pihaknya akan membongkar tiang monorel kini masih tertancap di sepanjang Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Ketika ditanya wartawan mengenai kabar rencana pembongkaran tiang monorel tersebut, Heru justru balik bertanya darimana asal informasi. 

"Iya gini ya, pertama saya tanya itu info dari mana? Saya saja baru tahu dari beritanya teman-teman," kata Heru Budi saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). 

Heru menuturkan, sejauh ini tidak ada pembicaraan mengenai pembongkaran itu. Dia pun baru mengetahui isu pembongkaran tiang monorel itu dari sejumlah berita di media. 

Saat ditanya wartawan tentang nasib tiang proyek Monorel yang sudah bertahun-tahun mangkrak sejak era Sutiyoso, gubernur DKI, Heru Budi mengaku belum kepikiran untuk membongkarnya.

"Saya enggak ada niat berpikir ke situ. Jadi beritanya, saya baca itu dari teman-teman media dan saya enggak tahu," ujarnya.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menambahkan, Pemprov DKI Jakarta belum merencanakan untuk mencabut tiang-tiang monorel tersebut. "Iya, belum ada rencana bongkar tiang monorel itu," kata Heru.

Sebagai informasi, pembangunan proyek monorel di Ibu Kota yang mangkrak sejak tahun 2007 itu menyisakan sebanyak 90 tiang di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika. 

Semula, Pemprov DKI Jakarta akan membayar tiang-tiang tersebut. Namun, dengan adanya  perbedaan harga yang sangat jauh, akhirnya pembayaran pun batal dilakukan. 

Saat HUT ke-79 RI Ortus Holding selaku pemegang saham mayoritas PT JM dan PT Adhi Karya masih terlibat dalam sengketa harga ganti rugi tiang pancang tersebut. PT Adhi Karya meminta Ortus melunasi pembayaran tiang senilai Rp 193 miliar. 

Sementara itu, Ortus hanya bersedia membayar ganti rugi tiang sebesar Rp 130 miliar. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai harga ke-90 tiang pancang di Jalan Asia Afrika dan Jalan HR Rasuna Said yang harus dibayarkan PT JM sebesar 14,8 juta dollar AS. Merasa tidak puas dengan taksiran harga BPKP, akhirnya PT Adhi Karya dengan Ortus Holdings sepakat menyewa penaksir independen, yakni KJPP Ami Nirwan Alfiantori (ANA).

Kemudian, muncul harga sebesar Rp 193 miliar. Karena masih belum puas, kedua belah pihak bertemu pada Januari 2013 dan menyepakati harga fondasi dan tiang pancang seharga Rp 190 miliar. Tiang-tiang monorel tersebut sudah disita PT Adhi Karya sebagai yang berhak melakukan pembongkaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta yang kala itu dijabat Saefullah mengatakan, setelah mengirim surat pemutusan kerja sama dengan PT Jakarta Monorail (JM), pihaknya meminta agar tiang monorel yang mangkrak segera dibongkar. 

Alasannya, keberadaan tiang-tiang itu mengganggu keindahan dan estetika kota. Terlebih lagi, tiang-tiang itu dibangun tanpa menggunakan dana dari APBD ataupun APBN. Dengan demikian, pembongkaran tidak akan merugikan negara. (Sar)