KemenP2MI Gandeng Tiga Kementerian Perkuat Vokasi Untuk PMI

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 8 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Menteri P2MI  Mukhtarudin bersama  Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto. Rizal Siregar)
Menteri P2MI Mukhtarudin bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto. Rizal Siregar)

Jakarta, MI - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menjalin kerja sama strategis dengan tiga kementerian sekaligus, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam pengembangan vokasi dan peningkatan kompetensi pekerja migran Indonesia  (PMI) agar mampu bersaing di pasar kerja global.

Hadir dalam acara tersebut Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang menugaskan KPPMI sebagai leading sector dalam memperluas dan memperkuat penyediaan lapangan kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Presiden menekankan dua hal penting, yaitu perlindungan terhadap pekerja migran agar mereka bisa bekerja secara bermartabat, dan peningkatan kapasitas melalui pelatihan vokasi. Skill bahasa dan keterampilan teknis menjadi kunci agar pekerja migran kita mampu menjawab kebutuhan pasar kerja luar negeri,” ujar Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dalam sambutannya di Aula K.H Abdurrahman Wahid Kementerian P2MI, Jl MT Haryono, Kav 52 Pancoran Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2025).

Ia menegaskan, MoU ini menjadi bentuk nyata implementasi perintah Presiden dalam membangun sistem perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran yang lebih komprehensif.

Kerja sama ini juga akan di-backup oleh kementerian-kementerian yang memiliki lembaga vokasi dan politeknik.

“KP2MI memang belum memiliki lembaga vokasi sendiri. Karena itu, kami bersinergi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian yang memiliki politeknik dan balai latihan industri. Sedangkan Kementerian UMKM berperan dalam pemberdayaan dan dukungan pembiayaan bagi pekerja migran,” jelasnya.

Salah satu program yang akan digulirkan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pekerja Migran, dengan plafon hingga Rp100 juta dan bunga 6%. Program ini ditujukan untuk membantu pekerja migran dalam memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari proses administrasi, pengurusan visa, pelatihan, hingga modal usaha saat mereka kembali ke tanah air.

“Ketika mereka pulang ke Indonesia, Kementerian UMKM akan melakukan pembinaan agar para pekerja migran bisa membentuk usaha mikro dan tetap produktif,” tuturnya.

Sementara itu, pelatihan vokasi yang sedang berjalan saat ini telah melibatkan lebih dari 4.000 peserta, yang diselenggarakan melalui dana KPPMI bekerja sama dengan berbagai lembaga, seperti Balai Latihan Kerja (BLK), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), serta Badan Diklat Industri dari Kementerian Perindustrian.

Kementerian ESDM juga tengah menyiapkan program pelatihan berbasis sektor pertambangan dan migas, guna menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja di sektor tersebut di berbagai negara mitra.

“Kita ingin memastikan pekerja migran Indonesia terlindungi dari awal penempatan, selama bekerja, hingga saat kembali ke tanah air. Seluruh fase ini menjadi tanggung jawab KPPMI bersama kementerian mitra,” tegasnya.

Dengan sinergi lintas kementerian ini, pemerintah berharap lahir ekosistem perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran yang lebih kuat. Mulai dari pelatihan, penempatan, hingga reintegrasi ekonomi pascakepulangan.

 

 

 

Topik:

pekerja migran Indonesia pelatihan vokasi kerja sama kementerian Bahlil Lahadalia Agus Gumiwang Kartasasmita Maman Abdurrahman P2MI