Satgas Anti Premanisme Isinya TNI-Polri: Preman Minta-minta THR Babak Belur!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Maret 2025 16:05 WIB
Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pria dengan inisial S (47) yang diduga melakukan pemerasan disertai ancaman terkait permintaan THR (Tunjangan hari raya) di Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pria dengan inisial S (47) yang diduga melakukan pemerasan disertai ancaman terkait permintaan THR (Tunjangan hari raya) di Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Jakarta, MI - Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk praktik premanisme.

Merespons maraknya aksi premanisme di wilayahnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani aksi premanisme. 

Salah satunya aksi premanisme oleh oknum kelompok organisasi masyarakat (ormas) maupun LSM yang kerap meminta jatah THR ke para pengusaha, pabrik dan perusahaan.

Dedi menyatakan bahwa Satgas ini akan melibatkan unsur TNI dan Polri dalam pelaksanaannya. Satgas premanisme tersebut akan dibekali perlengkapan khusus untuk mendukung upaya pemberantasan aksi preman di wilayah Jawa Barat.

“Hari Senin pembentukan satgas anti premanisme, akan terkoneksi hingga tingkat kecamatan. Kami akan melengkapi berbagai fasilitasnya, target tahun ini Jawa Barat terbebas dari premanisme,” kata Dedi Mulyadi, saat menyampaikan pidato di DPRD Jawa Barat, Jumat (21/3/2025).

Menurut Dedi, langkah ini telah dilakukan dengan berkoordinasi langsung bersama jajaran aparat TNI Polri. Nantinya Satgas tersebut bakal difasilitasi untuk memberantas para preman yang meresahkan.

Pembentukan Satgas Anti Premanisme ini lantaran Dedi geram terhadap perbuatan oknum ormas dan LSM yang bertindak anarkis dan menganggu kenyamanan di masyarakat, terutama menjelang lebaran.

“Banyaknya orang yang mengaku sebagai ormas, mengaku sebagai LSM, yang mengaku sudah terang-terangan melakukan intimidasi di Kota Bekasi, Kemarin ada security diintimidasi. Di Kabupaten Bekasi, salah satu ormas menaburkan sampah di depan kantor dinas kesehatan,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, menegaskan, aksi premanisme di Kota Bekasi tidak bisa dibiarkan dan bakal ditindak.

“Kami melakukan beberapa kegiatan, kegiatan preventif dan oencegahan kita lakukan penegakan hukum para pelaku yang melakukan tindak pidana,” pungkasnya.

Topik:

Satgas Anti Premanisme Dedi Mulyadi THR LSM Preman Minta THR