Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Larang Penggunaan dan Penjualan Knalpot Brong hingga Tingkat RT

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 27 Agustus 2025 13:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Tangkapan layar).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Tangkapan layar).

Bandung, MI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan terhadap penggunaan dan penjualan knalpot bising atau brong yang tidak sesuai standar pabrikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui video yang diunggah ke akun media sosialnya.

Sebelumnya, Gubernur yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) ini terlebih dahulu menyapa warga Jawa Barat dan juga warganet.

"Assalamualaikum, wilujeng enjing wargi Jabar, dan seluruh warganet di manapun berada. Semoga pagi hari ini kita tetap semangat, dan semoga yang mengalami kesulitan dimudahkan, yang sakit disembuhkan," ucap Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa terhitung hari ini pihaknya telah membuat surat edaran terkait larangan terhadap penggunaan dan penjualan knalpot brong untuk seluruh wilayah di Provinsi Jawa Barat sampai dengan tingkat RT.

"Ada hal yang kami informasikan pada seluruh warga Jawa Barat, bahwa terhitung hari ini kami membuat surat edaran untuk seluruh wilayah di Provinsi Jawa Barat sampai pada tingkat Desa dan Kelurahan, RT dan RW. Isi edarannya adalah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang penggunaan dan penjualan knalpot brong," jelas Dedi Mulyadi.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong bertentangan dengan prinsip-prinsip kenyamanan dan keamanan saat berkendara di jalan.

"Karena setiap kendaraan itu sudah punya standarisasi knalpotnya masing-masing. Ketika dilakukan perubahan, maka itu bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan para pengguna jalan di manapun berada," kata Dedi Mulyadi.

Dedi berharap semua pihak tidak lagi menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar pabrikan.

"Untuk itu, semoga semua pihak bisa menyadari sebuah kekeliruan yang sudah dilakukan, dan tidak melakukannya lagi," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi juga mengajak masyarakat khususnya warga Jawa Barat untuk bersama-sama menciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam berkendara di jalan.

"Saya ucapkan terima kasih, salam untuk semuanya. Mari kita ciptakan ketertiban, kenyamanan dalam berkendaraan dan berlalu lintas, hatur nuhun (terima kasih)," seru Dedi Mulyadi.

Topik:

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Knalpot Brong