Polisi Tangkap Guru Ngaji di Jaksel, Diduga Cabuli 10 Santri


Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan pada 26 Mei 2025.
Pelaku yang dikenal sebagai guru ngaji, khatib, dan tokoh agama di lingkungan Tebet, Jakarta Selatan, diduga melakukan aksi bejatnya saat para korban tengah mengikuti kegiatan mengaji di rumahnya.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban yang mana pada saat korban sedang mengaji di kediaman terlapor. Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya," ungkap Ardian, Minggu (29/6/2025).
"Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar korban bilamana memberitahukan orang tua korban," sambungnya.
Dalam pemeriksaan, polisi menyebut total ada 10 anak di bawah umur yang menjadi korban. Perbuatan itu dilakukan pada masing-masing korban dalam rentang waktu berbeda selama 2021-2025.
Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah untuk memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan.
"Kemudian menggambarkan gambar kemaluan di papan tulis, menunjukkan kemaluan kepada anak korban, melakukan intimidasi terhadap anak korban, dan memberikan uang sebanyak Rp10 ribu-Rp25 ribu," kata polisi soal modus operandi pelaku.
Sejumlah barang bukti telah diamankan penyidik, di antaranya hasil visum, sarung, ponsel, dan papan tulis yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari adanya korban lainnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memberikan pendampingan serta bantuan pemulihan psikologis kepada para korban. Polisi juga membuat nomor hotline +62 813-8519-5468 bagi orang tua yang anaknya diduga pernah menjadi korban.
Topik:
pelecehan-seksual guru-ngaji-di-tebet pencabulan-anak