Pramono Konsultasikan Rencana Pembangunan RS Tipe A di Lahan Sumber Waras ke KPK


Jakarta, MI- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengunjungi Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas dan berkonsultasi terkait sejumlah persoalan yang ada di wilayah Jakarta, pada Kamis (16/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Pramono membahas rencana pembangunan rumah sakit tipe A menggunakan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang sudah lama terbengkalai.
“Dalam kesempatan ini, kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras yang sudah terbengkalai dari tahun 2014,” kata Pramono.
Adapun, KPK telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan milik RS Sumber Waras sejak 2023 lalu. Proses penyelidikan tersebut dihentikan karena kurangnya alat-alat bukti.
Pramono menyebut bahwa pihaknya berkonsultasi dengan KPK agar lahan terbengkalai tersebut dapat dimanfaatkan Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan rumah sakit tipe A.
“Karena memang sekarang ini NJOP-nya sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014, sehingga dengan demikian kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan ke lembaga antirasuah agar lahan RS Sumber Waras dapat digunakan untuk membangun rumah sakit baru agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta.
“Jadi sekali lagi, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit, sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Topik:
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung KPK RS Sumber WarasBerita Sebelumnya
Pramono Bakal Bangun RS Tipe A di Jakarta
Berita Terkait

Belum Usai Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, DPR Sudah Bongkar Titik Rawan Korupsi Dana Haji 2026
3 jam yang lalu

KPK Tindaklanjuti Usulan Pramono Soal Pembangunan RS di Lahan Sumber Waras
3 jam yang lalu

Manager Proyek Jayapura & Kendari Diperiksa KPK soal Korupsi PT PP Rp 80 Miliar
3 jam yang lalu