Menteri BUMN Berhentikan 3 Komisaris PT Jasa Marga

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 28 Mei 2021 00:50 WIB
Monitorindonesia.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah selesai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020, Kamis (27/05/2021). Dalam RUPS ini, Menteri BUMN Erick Thohir telah menetapkan pemberhentian beberapa direksi dan komisaris PT Jasa Marga. "RUPS Tahun Buku 2020 ini telah diputuskan pemberhentian dengan hormat Adriansyah Chaniago (Komisaris Independen), Agus Suharyono (Komisaris) Sugihardjo (Komisaris) dan Mohammad Sofyan (Direktur Bisnis)" tulis keterangan resmi PT Jasa Marga, Kamis (27/05/2021) Selanjutnya, untuk mengisi posisi tersebut telah ditetapkan Eman Salman Arief sebagai Komisaris Independen, M. Roskanedi sebagai Komisaris, Raja Erizman sebagai Komisaris dan Mohamad Agus Setiawan sebagai Direktur Bisnis. Berikut adalah Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga setelah dilakukan perubahan susunan direksi dan komisaris : Dewan Komisaris Komisaris Utama/Komisaris Independen: Yuswanda A. Temenggung Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Zulfan Lindan Komisaris Independen: Eman Salman Arief Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati Komisaris: M. Roskanedi Komisaris: Raja Erizman Direksi Direktur Utama: Subakti Syukur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Donny Arsal Direktur Bisnis: Mohamad Agus Setiawan Direktur Operasi: Fitri Wiyanti Direktur Pengembangan Usaha: Arsal Ismail Direktur Human Capital dan Transformasi: Enkky Sasono Anas Wijaya Sumber : jasamarga.com

Topik:

PT Jasa Marga Menteri BUMN Erick Thohir telah Komisaris Jasa Marga