Pakar Hukum Minta Persoalan TWK Usut Hingga Tuntas

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 Juni 2021 15:41 WIB
Monitorindonesia.com - Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad meminta bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK harus segera diusut hingga tuntas. Hal ini dikarenakan, isu ini masih menjadi bola liar ditengah masyarakat sehingga jangan sampai menuai kontraversial. "Persoalan TWK harus dijelaskan kepada publik secara transparan dan tuntas. Seharusnya, hal sensitif semacam ini tidak menyisakan pertanyaan di kalangan masyarakat," ujar Suparji dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).  Suparji melihat, terdapat banyak penyebab yang masih perlu diperjelas terkait TWK seperti soal ukuran lulus dan tidak lulus, kemudian kenapa pertanyaan setiap orang berbeda-beda. "Maka wajar saja bila yang tidak lulus TWK menggugat hal ini. Karena memang tidak dijelaskan secara mendetail. Karena hasil TWK disebut sebagai  rahasia negara, maka harus dijelaskan dasar hukumnya. Pasalnya, belum ada kepastian hukum yang mendasari hal tersebut," ujarnya. Dengan demikian, dirinya mengingatkan jika peralihan status dari non PNS ke PNS sama sekali tidak boleh merugikan seluruh pegawai KPK. Akan tetapi dengan tidak transparannya TWK ini cenderung merugikan pihak yang tidak lolos. "Para pegawai yang tidak lolos tidak diberi kepastian hukum kenapa mereka tidak lolos. Oleh sebab itu TWK akhirnya menjadi polemik yang mengundang asumsi liar," tutupnya. (AAS)

Topik:

usut tuntas persoalan twk