PPKM Darurat untuk Jawa-Bali, Syarif Hasan: Sejak Awal Demokrat Sudah Mendorong Itu

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 2 Juli 2021 11:12 WIB
Monitorindonesia.com - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali, yang mulai berlaku pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, dinilai sudah tepat. PPKM Darurat ini dimaksudkan untuk memperketat aktivitas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 yang terus meluas. Penilaian ini disampaikan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarif Hasan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021) menyusul keputusan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat. "Pengetatan aktivitas masyarakat melalui PPKM Darurat ini sudah tepat untuk memotong rantai penyebaran Covid-19. Pemerintah juga harus memastikan kebijakan tersebut ditindaklanjuti sampai pada level terbawah," katamya. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menyebutkan, pemerintah sudah memiliki data sebaran Covid-19 di beberapa daerah zona merah. Oleh karena itu, Partai Demokrat sejak awal mendorong pemerintah untuk lebih tegas dan berani melakukan karantina pada wilayah zona merah tersebut. "Kita berharap kebijakan PPKM Darurat dapat dilaksanakan dengan tegas dan konsisten, antara lain dengan menegakkan protokol kesehatan di manapun sehingga masyarakat memiliki kepercayaan untuk mengikuti kebijakan pemerintah dan melarang masuknya warga negara asing (WNA). Kami mengingatkan agar pemerintah juga melarang masuknya WNA," ujar Syarif Hasan. Politisi Senior Partai Demokrat itu juga berharap, program vaksinasi dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Antusiasme masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang belakangan meningkat harus direspon dengan terus mengoptimalkan vaksinasi. "Meski demikian, pelaksanaannya harus lebih teratur sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan penyebaran baru," pungkasnya. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada Rabu (30/6/2021) terjadi penambahan kasus positif sebanyak 21.807 kasus. Angka tersebut mencetak rekor kasus harian tertinggi sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia telah melebihi 2,1 juta kasus dan 58.491 di antara mereka meninggal dunia. Kondisi tersebut diperparah oleh munculnya varian baru, Delta Covid-19, yang menyebar sangat cepat. (Ery)

Topik:

syarif hasan ppkm darurat