Kominfo: Pemberlakuan PPKM Darurat Belum Mampu Menekan Lonjakan Covid-19

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Juli 2021 12:20 WIB
Monitorindonesia.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali sampai hari ini belum mampu menekan angka lonjakaan kasus Covid-19. Kemarin saja, kasus Covid-19 di Indonesia mencapai angka 38.391 kasus positif baru. Hal ini diungkap Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/7/2021). Dedi mengaku berdasarkan data dari Menko bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan bahwa sampai hari ini mobilitas dari warga ataupun masyarakat masih belum sesuai target dan masih belum menurun dan jauh dari angka 50 persen. "Menko Marves menegaskan kembali, pentingnya manajemen mobilitas masyarakat di tingkat daerah apabila dilakukan dengan serius apabila menurunkan mobilitas sampai 50 persen maka kemungkinan kita akan melihar kasus melandai dan menurun," bebernya. Lantas, dia pun menyampaikan berbagai indikator dan data mobilitas dari masyarakan belum menunjukan sebanyak harapan dari pemerintah yaitu 50 persen. "Sekali lagi angka yang harus kita capai untuk menurunkan penularan Covid-19 dan kita harus tetap waspada dimana penambahan kasus pada hari ini mencapai 38391 Kasus, jumlah kasus tertinggi yang pernah kita alami," paparnya. Apalagi, lanjut Dedi, dari total kasus penambahan hari ini terdapat dari mereka yang telah dinyatakan meninggal dunia lebih dari 850 orang. "Kami menyampaikan duka cita yang mendalam untuk setiap keluarga yang mengalami sanak saydaranya, oleh karena itu mari kita stop dengan tetap di rumah saja dan menekankan pengetatan prokes seketat-ketatnya," tandasnya. (Ery) #PPKM Darurat #Pemberlakuan PPKM Darurat,Lonjakan Covid-19

Topik:

Lonjakan Covid-19 ppkm darurat