Medan, Padang, dan 13 Kota Lainnya Masuk PPKM Darurat Luar Jawa-Bali

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Juli 2021 22:55 WIB
Monitorindonesia.com - Pemerintah memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 15 kotamadya di luar Pulau Jawa-Bali. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menjelaskan dalam Konferensi Pers PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali, Jumat (9/7/2021), kebijakan tersebut didasari atas perkembangan kasus Covid-19 yang masih menunjukkan eskalasi peningkatan di luar Jawa-Bali. Adapun 15 kotamadya yang akan menerapkan PPKM Darurat adalah Kota Medan, Padang, Tanjung Pinang, Singkawang, Padang Panjang, Balikpapan, Bandar Lampung, Pontianak, Manokwari, Sorong, Batam, Bontang, Bukittinggi, Berau, dan Mataram. Dengan demikian, 15 kotamadya ini akan menjalankan pengetatan kegiatan dan pembatasan kegiatan masyarakat mulai Senin 12 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat luar Jawa-Bali ini adalah cara pemerintah untuk mengambil langkah antisipatif agar jangan sampai terjadi perluasan penyebaran varian virus delta Covid-19 ke daerah. Airlangga mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, PPKM Darurat diberlakukan di luar Jawa dan Bali dengan tetap menjaga kesehatan, ekonomi, dan sosial masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan menjalankan 3 strategi. Pertama, memperkuat 3T (testing, tracing, dan treatment) bagi daerah PPKM Darurat 15 kota di luar Jawa dan Bali. Kedua, pemerintah segera memberikan bantuan beras sebanyak 10 kg untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan 10 juta KPM Program BST dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Ketiga, pemerintah juga akan memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta untuk 3 juta usaha mikro (Kementerian Koperasi dan UMKM) diprioritaskan untuk Kabupaten/Kota yang memberlakukan PPKM Darurat. Selain itu, Airlangga juga menekankan pemerintah akan segera melakukan program vaksinasi ke-3 (Booster) untuk tenaga kesehatan yang bekerja di garis terdepan dalam penanganan Covid-19. "Program vaksinasi ke-3 (Booster) akan dilakukan mulai minggu depan untuk 1,47 juta tenaga kesehatan. Teknis pelaksanaannya akan diatur oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Airlangga. (Jay)

Topik:

PPKM Darurat luar Jawa-Bali