Catatan Kritis Ketua DPD tentang 6 Negara Tolak WNI dan PPKM Darurat 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Juli 2021 15:23 WIB
Monitorindonesia.com - Sedikitnya 6 negara menutup pintu kedatangan warga negara Indonesia (WNI) menyusul tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air. Kondisi ini membuat prihatin Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia meminta pemerintah segera perbaiki penanganan pandemi. Negara-negara yang menolak kehadiran pelancong asal Indonesia adalah Uni Emirates Arab (UEA), Oman, Hong Kong, Arab Saudi, Taiwan, dan Filipina. Mereka khawatir terpapar varian baru virus Corona yang menyebar di Indonesia. "Keadaan ini saya rasa cukup serius. Penolakan negara lain menandakan bahaya pandemi yang sedang kita hadapi," tutur LaNyalla, Kamis (15/7/2021). Sebagai pencegahan, Senator asal Jawa Timur itu menilai pemerintah bisa mencontoh negara-negara yang berani menutup pintu untuk kedatangan warga negara asing. "Sebaiknya pemerintah menolak WNA ke Indonesia selama PPKM Darurat. Mungkin kebijakan tersebut bisa menekan penyebaran karena kita ketahui melonjaknya kasus juga atas sumbangsih imported case," ujarnya. Selain larangan, LaNyalla menilai pemerintah juga bisa membatasi pemberian izin masuk bagi WNA, seperti dilakukan Singapura. Singapura diketahui membatasi izin pelancong dari Indonesia. "Kebijakan tersebut karena situasi Covid-19 di Indonesia kian memburuk. Maka pemerintah harus segera mengambil langkah penting sehingga negara lain tak khawatir dengan kedatangan warga kita," kata LaNyalla. PPKM masih mandul Mantan Ketua Umum PSSI mendesak pemerintah bergerak cepat sebab belum ada penurunan meski PPKM Darurat sudah hampir 2 minggu. "Bahkan data Satgas Covid-19 pada Rabu (14/7/2021), menunjukkan penambahan kasus, lebih dari 54 ribu dalam sehari. Saya meminta pemerintah sudah menyiapkan skenario apabila PPKM Darurat tidak berhasil," jelas dia. (Jay)

Topik:

Ketua DPD