Temukan Penyalahgunaan Anggaran Pendidikan TNI AD, Jenderal Andika akan Rotasi Setiap Kodam

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 5 Agustus 2021 23:48 WIB
Monitorindonedia.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Andika Perkasa menemukan adanya penyalahgunaan anggaran pendidikan TNI AD berupa pemotongan gaji siswa, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal. Jenderal Andika dalam 'Rapat Staf Kasad Terkait Laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi tentang Penyalahgunaan Anggaran', menegaskan akan memberi hukuman disiplin militer terhadap pihak yang terkait dengan kasus terebut. "Hukum bukan pidana, disiplin militer minimal teguran. Teguran itu ada konsekuensi administrasi juga. Kalau mereka tidak mau mengembalikan, baru pidana. Supaya mereka tahu. Kalau dikembalikan saja, akan berulah lagi," kata Jenderal Andika seperti dalam video yang ditayangkan YouTube TNI AD, Kamis (5/8/2021). Penyalahgunaan anggaran ini merupakan temuan dari TIM Wasev kepada KSAD. Tahun anggaran yang dimaksud adalah tahun anggaran 2020, yakni anggaran di Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri. Jenderal Andika meminta agar semua uang yang disalahgunakan segera dikembalikan secara transfer bank dan menyelidiki setiap prajurit yang terlibat. "Pokoknya semua yang wajib dikembalikan. Kalau sudah dikembalikan, kita harus punya bukti sudah dikembalikan secara transfer, saya tidak mau cash, harus dicari nomer rekening, termasuk data, dimana prajurit-prajurit ini bertugas" katanya. Dengan adanya kasus tersebut, Jenderal Andika memastikan akan merotasi setiap Kodam yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pendidikan TNI AD tersebut. "Hukuman ini plus pindah. Jadi saya ingin masing-masing Kodam merotasi, langsung merotasi," tandas Jenderal Andika. #penyalahgunaan anggaran pendidikan tni ad

Topik:

TNI AD Penyalahgunaan Anggaran Pendidikan Jenderal Andika