PPKM Diperpanjang, Kapasitas Kunjungan Mal Jadi 50%

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 17 Agustus 2021 08:10 WIB
Monitorindonesia.com - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021. Sejalan dengan itu, uji coba pembukaan mal maupun pusat perbelanjaan di kawasan level 4 dan 3 akan dilanjutkan. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tingkat kunjungan mal/pusat perbelanjaan akan ditingkatkan menjadi 50% dan memberikan akses makan di tempat 25%. "Kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan Mall menjadi 50% dan memberikan akses dine in makan di tempat 25% atau hanya 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan dan Mal," kata Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (16/8/2021). Luhut menjelaskan, uji coba pembukaan mal maupun pusat perbelanjaan 50% akan diterapkan satu minggu kedepan di wilayah level 4 dan3. Sebab, hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat dan perbelanjaan Mal sudah dilakukan secara disiplin. Selain itu, lanjut Luhut, pusat perbelanjaan maupun mal menunjukkan implementasi yang baik melalui sistem PeduliLindungi pemerintah mendapati hasil ada 1,015 juta orang yang melakukan check-in pada sistem agar dapat masuk pusat perbelanjaan maupun mal. #kapasitas kunjungan mal

Topik:

PPKM Mal