Airlangga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 6 September

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 23 Agustus 2021 21:23 WIB
Monitorindonesia.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan PPKM di luar Jawa Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. "Perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa Bali 24 Agustus sampai 6 September," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8/2021). Airlangga menjelaskan, dari 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 saat ini, terdapat 11 kabupaten/kota yang turun dari level 4 menjadi level 3, yaitu Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Rokan Hulu dan Kota Dumai. Akan tetapi, Airlangga menyebut masih ada sebanyak 34 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4 mulai besok hingga 6 September 2021. "Sisa 34 kabupaten/kota tetap berada di level assesment 4 sehingga tetap berada di level 4 dan ini akan dituangkan di dalam Inmendagri,,,perpanjangan ini seluruhnya detailnya jumlah kabupaten/kota akan ada dalam Inmendagri," ujar Airlangga.

Topik:

PPKM