Buruh di Semarang Gelar Aksi Demo Tolak UMK

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 29 November 2021 17:30 WIB
Monitorindonesia.com- Buruh melakukan aksi demo tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten hari ini tak hanya di gelar di Jakarta saja, akan tetapi di wilayah lainnya seperti di Semarang Jawa Tengah. Namun aksi demo buruh itu suasananya berbeda dengan di Jakarta. Pasalnya, massa aksi yang terdiri dari ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta tepatnya di Balai Kota, tampaknya saling dorong dengan aparat kepolisian berpakaian alat pelindung diri (APD) dan beberapa petugas berpakaian biasanya. Berbeda dengan Gabungan masa aksi demo buruh yang terdiri dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES-R) dan FS KEP Kabupaten Semarang yang justru mendapatkan pengawalan dari aparat Kepolisian Polres Semarang. Pengawalan itu ditandai dengan Apel Pengamanan di Lapangan Wujil, Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang yang berjalan dengan lancar dan tertib, Senin (29/11/2021). Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika menyebut terdapat sebanyak 50 orang masa aksi yang ikut serta menyuarakan terkait dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten dari titik kumpul Wujil menuju Jalan Pahlwan Semarang. “Nah kami dari Polres Semarang memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap rencana aksi itu, jadi setelah mereka kumpul kami kawal, hingga setelah selesainya kami monitor,” tuturnya. Ia berpesan kepada masa aksi agar menyampakain aspirasi dengan tertib. “Penyampaian Aspirasinya di kerjakan dengan tertib juga haknya tertepenuhi, mereka punya kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan undang-undang penyampaian pendapat di depan umum,” jelasnya. Ia menyampaikan hal-hal yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh peserta unras agar unras tidak menimbulkan kekacauan. “Saat ini masih dalam pandemi covid, jadi protokol harus tetap diberlakukan secara ketat,” tuturnya. Ditegaskannya, penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara namun melekat kewajiban agar dalam pelaksanaanya tetap menjaga ketertiban umum. “Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas khususnya di wilayah Kab. Semarang,” tutupnya. Aksi yang terpantau berlangsung mengerucut pada dua hal yaitu aksi dalam rangka penolakan upah buruh murah dan aksi unjuk rasa kelompok ormas. (Wawan)
Berita Terkait