Meski Damai, Polri tetap Proses Hukum Anggotanya yang Bentrok dengan Kopassus di Papua

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 1 Desember 2021 10:00 WIB
Monitorindonesia.com- Proses hukum bentrokan antara Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole Brimob di Papua tetap berjalan walaupun telah diselesaikan dengan damai. Kepolisian menegaskan siap memberikan sanksi tegas ke anggota Polri yang terbukti melanggar aturan dalam insiden bentrokan tersebut. "Nanti hasil pemeriksaan tentu bagi anggota yang bersalah akan diberikan tindakan sesuai dengan perbuatannya dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021). Meski begitu, Ramadhan memastikan, permasalahan yang memicu keributan antar anggota satuan tugas khusus di Papua itu sudah terselesaikan dan berakhir. Menurutnya, sekarang masing-masing institusi tengah melakukan pendalaman agar anggoga yang terlibat dan melanggar hukum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Masing-masing satuan akan menindaklanjuti. Tentu dari Polri akan melakukan pemeriksaan," tutur Ramadhan. Sebelumnya, insiden bentrokan antara anggota Polri dan Kopassus di Tembagapura, Timika, sudah diselesaikan secara damai. Peristiwa itu hanya kesalahpahaman kedua belah pihak. (Wawan)
Berita Terkait