Kompolnas Minta Polisi Lebih Sigap Lagi Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 29 Desember 2021 11:08 WIB
Monitorindonesia.com- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, ketidakprofesionalan polisi dalam menjalankan tugasnya dapat mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat. Seharusnya Polisi sigap dalam menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat. Hal itu dikatakan oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi hebohnya kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan seorang wanita di Bekasi namun merasa dicuekin oleh polisi hingga menyuruh pelapor menangkap sendiri pelakunya. Menurut Poengky, persoalan sensitivitas anggota polisi dalam menerima laporan-laporan dari masyarakat merupakan hal sangat penting. "Sensitivitas anggota dalam menerima laporan sangat penting, apalagi kasus yang dilaporkan dugaan pencabulan terhadap anak yang sewaktu-waktu bisa melarikan diri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (29/12/2021). "Oleh karena itu kesigapan polisi untuk segera menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan perlu dilakukan," sambungnya. Lebih jauh mengenai pelapor yang disuruh menangkap sendiri pelakunya dengan alasan belum ada surat perintah, menurut Poengky Indarti, bukanlah hal yang tepat. Jika polisi sigap menangani laporan masyarakat, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi alasan. "Tentu saja jika sigap memproses laporan, maka menunggu adanya surat perintah bukan jadi alasan," tutup Poengky Indarti. Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan di Kota Bekasi viral di media sosial. Pasalnya, keluarga korban yang melaporkan kasus ini ke polisi merasa bak dicuekin. Bahkan, disebut-sebut keluarga korban sempat memberi tahu keberadaan pelaku kasus pencabulan yang hendak melarikan diri. Namun, polisi disebut-sebut malah menyuruh korban menangkap sendiri pelakunya. Keluarga korban sendiri sudah menyampaikan permintaan maafnya. Keluarga korban mengaku menyebar informasi tersebut dalam keadaan emosi. Polda Metro Jaya sendiri menyebut polisi belum memiliki alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan saat itu. Karena hal itu lah polisi tidak gercep menangkap terduga pelaku meskipun pelapor memberi informasi jika pelaku akan kabur. (Wawan)

Topik:

Polisi sigap
Berita Terkait