Tekan Penyebaran Omicron, Polda Metro Tegaskan Pihaknya Terus Pantau Kedatangan WNA dan WNI

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 14 Januari 2022 15:13 WIB
Monitorindonesia.com- Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya akan terus memantau kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI). Hal itu dilakukan guna menekan penyebaran Varian Omicron dan menjaga kesehatan masyarakat luas. "Kita memantau kegiatan WNA dan WNI dari luar negeri, tahapan-tahapan yang mereka lalui di bandara, screening dan sebagainya, sehingga keluar dari bandara menuju hotel yang ditetapkan sudah ada barcode khusus. Sehingga kita mengetahui apakah mereka benar sampai ke hotel tujuan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Juma't (14/1/2022). Endra Zulpan menambahkan, Tim Satgas Karantina Covid-19 yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu bekerja dengan baik dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pembentukan Tim Satgas Karantina Covid-19 oleh Kepolisian bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran prosedur kekarantinaan bagi WNI ataupun WNA yang baru tiba di Indonesia dari luar negeri. Mereka akan dipastikan telah menjalani proses karantina di lokasi yang sudah ditentukan. Tim Satgas Karantina bentukan Kapolri ini terdiri atas tiga tim. Tim bekerja melakukan monitoring dan memastikan proses karantina berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran prosedur, seperti yang terjadi pada kasus selebgram Rachel Vennya. (Wawan)
Berita Terkait