Jokowi Resmikan Bendungan Bintang Bano di Sumbawa Barat NTB
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
14 Januari 2022 15:41 WIB
![Jokowi Resmikan Bendungan Bintang Bano di Sumbawa Barat NTB](https://monitorindonesia.com/2022/01/presiden-kunker.jpeg)
Monitorindonesia.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Bintang Bano di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bendungan yang menelan biaya Rp1,44 triliun ini selesai dikerjakan dalam waktu lima tahun.
"Alhamdulillah pada hari ini, Bendungan Bintang Bano yang dibangun sejak 2015 sudah selesai dan bisa difungsikan. Bendungan ini adalah satu dari 6 bendungan yang dibangun di provinsi NTB," ujar Jokowi seperti dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/1/2022).
"Dan dengan mengucap Bismillahirohmanirohim, Bendungan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat pada pagi hari ini, saya nyatakan diresmikan," sambungnya.
Menurut Jokowi, Bendungan Bintang Bano merupakan bendungan yang ke-29 yang telah diresmikan di seluruh Tanah Air sejak 2015. Jokowi menargetkan pada 2024 nanti, 57 bendungan di Indonesia bisa diselesaikan.
Dia menambahkan, Bendungan Bintang Bano merupakan satu dari enam bendungan yang dibangun di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya, dua bendungan telah diresmikan di antaranya Bendungan Mila dan Bendungan Tanju.
"Dua bendungan yang telah kita resmikan yaitu Bendungan Tanju dan Bendungan Mila yang kita resmikan di 2018," jelasnya.
Presiden berharap bendungan ini akan mendukung ketersediaan air di Sumbawa Barat. Termasuk mendukung ketahanan pangan di Provinsi NTB, dan juga bisa memenuhi kebutuhan air baku. Khususnya di wilayah-wilayah kering di Provinsi NTB.
"Bendungan Bintang Bano ini memiliki kapasitas tampung yang sangat besar, 76.000.000 meter kubik, dengan luas genangan 256 hektar. Dan mampu mengairi sawah 6.700 hektar," tukasnya. (Wawan)
Topik:
Presiden JokowiBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nasional
![Akhir Pekan, Jokowi Temani Jan Ethes-La Lembah Bermain di Playground Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menemani kedua cucunya Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah bermain di playground (Foto: Instagram/@jokowi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jokowi-cucu.webp)
Akhir Pekan, Jokowi Temani Jan Ethes-La Lembah Bermain di Playground
20 Juli 2024 21:00 WIB
Politik
![PDIP: Sejarah Perlu Mencatat, Baru Kali Ini Ada Anak-Menantu Presiden Terlibat Aktif di dalam Politik Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pdi-perjuangan-djarot-syaiful-hidayat-foto-midhanis-2.webp)
PDIP: Sejarah Perlu Mencatat, Baru Kali Ini Ada Anak-Menantu Presiden Terlibat Aktif di dalam Politik
11 Juli 2024 13:15 WIB
Hukum
![Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-ahmad-sahroni-foto-midhanis.jpg)
Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
28 Juni 2024 21:40 WIB
Ragam
![Approval Rate Jokowi Tetap Tinggi di Masa Akhir Kepresidenannya Walau Fitnah Terus Menghujam Andre Vincent Wenas (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/andre-vincent-wenas-3.webp)
Approval Rate Jokowi Tetap Tinggi di Masa Akhir Kepresidenannya Walau Fitnah Terus Menghujam
20 Juni 2024 20:10 WIB
Politik
![Pengamat: Satu Per Satu Jokowi Ditinggalkan Lingkaran Pembantu dan Pendukungnya Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengamat-politik-lingkar-madani-indonesia-ray-rangkuti-foto-ist-1.webp)
Pengamat: Satu Per Satu Jokowi Ditinggalkan Lingkaran Pembantu dan Pendukungnya
7 Juni 2024 12:17 WIB
Politik
![DPR Tetap Kawal Biaya UKT Usai Kemendikbudristek Batalkan Permendikbud 2/2024 Wakil Ketua DPR RI, Dede Yusuf (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-dpr-ri-dede-yusuf-foto-ist.webp)
DPR Tetap Kawal Biaya UKT Usai Kemendikbudristek Batalkan Permendikbud 2/2024
27 Mei 2024 16:24 WIB