Seribu Lebih ASN Kemenkumham Terpapar Covid-19

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 11 Februari 2022 18:51 WIB
Monitorindonesia.com - Sebanyak 1.155 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di seluruh Indonesia terpapar Covid-19, termasuk varian Omicron. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto langsung menerapkan sejumlah kebijakan guna menanggulangi laju sebaran Covid-19 terhadap ASN di instansinya. "Saya menyampaikan rasa simpati kepada para rekan-rekan yang positif terpapar Covid-19, semoga semuanya cepat pulih kembali dan diberi kekuatan serta kesehatan seperti sedia kala oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ungkap Andap mewakili Menteri Hukum dan HAM, Jumat (11/2/2022). Andap menegaskan kepada seluruh pimpinan untuk memantau perkembangan kesehatan jajaran pegawai di masing-masing wilayah lingkungannya. Dia meminta pegawai yang positif mengakses layanan telemedicine agar tetap dipantau tanpa mesti hadir ke kantor. "Pegawai yang sedang sakit dapat melakukan konsultasi dengan tim kesehatan Kemenkumham secara online dengan layanan telemedisin. Termasuk untuk pegawai yang kondisi geografisnya relatif jauh dari pusat kesehatan," tuturnya. Andap pun menandatangani surat edaran (SE) Surat Edaran (SE) Sekjen No. SEK-5.OT.02.02 tahun 2022 tentang Perpanjangan Ke-25 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Bali agar menunda setiap kegiatan fisik dan semua perjalanan dinas. Menurut Andap, Kemenkumham mengutamakan keselamatan pegawainya diatas segalanya. Dia menginginkan kembalinya nol kasus positif Covid-19 yang pernah berlangsung di instansinya. "Keselamatan pegawai adalah hukum yang tertinggi. Mari kita semangat untuk kembali zero case di Kemenkumham," tukasnya. (Aswan)