Harga Pertamax Naik, Polri Awasi Distribusi BBM Jenis Pertalite

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 6 April 2022 15:32 WIB
Jakarta, MI - Bareskrim Polri akan mengawasi proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kenaikan bensin jenis Pertamax. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, pihaknya telah memberikan perintah kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus di seluruh Polda di Indonesia agar segera turun mengecek jalur pendistribusian BBM di wilayah masing-masing. "Tujuannya untuk memantau jangan sampai ada oplos mengoplos atau timbun menimbun," kata Gatot kepada wartawan, Rabu (6/4). Pengawasan distribusi pertalite ini akan dilakukan selama 24 jam selama bulan suci Ramadan bersama stakeholder terkait. Sebab, sampai saat ini Polri belum membentuk satgas khusus untuk mengawasi BBM. Lanjut Gatot, jika dalam pengawasan itu ditemukan adanya kelangkaan BBM jenis Pertalite, maka Polri akan melapor ke stakeholder terkait dan melakukan penyelidikan jika terjadi penyimpangan. "Kalau ada kelangkaan, kita akan melapor ke stakeholder, misalnya di daerah mana yang terjadi kekurangan. Kalau ada penyimpangan, itu baru tugasnya kita Polri (menyelidiki)," tukasnya. Seperti diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari yang sebelumnya Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liternya. Kenaikan Pertamax mengikuti naiknya harga minyak dunia. (La Aswan)

Topik:

BBM