Sejumlah Bus Terlibat Kecelakaan di Tol Japek KM 28
wisnu
Diperbarui
28 April 2022 01:29 WIB
Jakarta, MI - Sejumlah kendaraan bus di KM28 Tol Jakarta Cikampek, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/4) malam mengalami kecelakaan.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB hingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas dari hingga menjelang Gerbang Tol Cikarang Utama.
Kemacetan akibat volume kendaraan yang tinggi juga menyergap pemudik mulai dari KM40 hingga Karawang Timur.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan kecelakaan yang disebabkan kelalaian salah satu pengemudi itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan dimediasi petugas kepolisian.
"Diselesaikan secara kekeluargaan agar bus tersebut bisa melanjutkan perjalanan," katanya kepada wartawan, Rabu (27/4).
[caption id="attachment_426970" align="aligncenter" width="300"] Kecelakaan bus di Tol Japek KM28. (Foto: Dok/Ist)[/caption]
Sementara itu dari postingan foto di akun Twitter @TMCPoldaMetroJaya tampak salah satu bus yang terlibat kecelakaan merupakan milik Perusahaan Otobus (PO) Sumber Jaya bernomor polisi Z 7531 TB dengan trayek Kawali-Depok.
Sambodo menambahkan upaya memperlancar arus lalu lintas di sekitar Cikarang Barat hingga Karawang Timur dilakukan dengan rekayasa lalu lintas di Tol Layang MBZ dengan membagi volume kendaraan yang melintas di jalur bawah dan atas.
"Saat ini petugas Polri masih lakukan rekayasa lalu lintas menjelang Tol Layang Cikampek (MBZ), Untuk mengurai kepadatan di ruas Tol Jakarta arah Cikampek," katanya.
Dia memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa kecelakaan itu.
"Hanya mengakibatkan kerugian materi. Tidak ada korban," kata Sambodo Purnomo yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu dini hari.
Ia mengatakan bus tersebut mengangkut sejumlah penumpang mudik dengan tujuan arah Cikampek. Namun saat melintas di Cikarang Barat terjadi kecelakaan yang mengakibatkan tiga unit bus dan satu minibus saling tabrak.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Bekas Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU!
30 Juli 2024 21:35 WIB
Hukum
Nah Loh! Ketua Panitia Lelang Proyek Tol MBZ Yudhi Mahyudin Tak Miliki Sertifikat Keahlian
2 Juli 2024 20:48 WIB
Hukum
Mutu Beton Tol Japek II di Bawah Standar Nasional Indonesia, Gak Bahaya Tah?
18 Mei 2024 00:07 WIB
Hukum
Tak hanya Proyek Food Estate, Saksi Juga Ngaku Diminta Miliaran Rupiah untuk BPK soal Temuan Proyek Tol Japek II
15 Mei 2024 03:31 WIB
Nasional
Laka Maut KM 58 Tol Japek, Momentum Pemerintah Sikat Habis Travel Gelap
21 April 2024 14:37 WIB