Polri Siapkan Sejumlah Skema Rekayasa Lalu Lintas Hadapi Arus Balik Idul Fitri
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
4 Mei 2022 15:45 WIB
![Polri Siapkan Sejumlah Skema Rekayasa Lalu Lintas Hadapi Arus Balik Idul Fitri](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220503-WA0018.jpg)
Jakarta, MI - Polri saat ini tengah mempersiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk menghadapi arus balik Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Skema tersebut pada dasarnya masih sama dengan skema menghadapi arus mudik.
Kadiv Humas Polri, Irjen. Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa skema arus lalu lintas dalam menghadapi arus balik itu adalah kebijakan satu jalur atau one way serta contra flow. Dua kebijakan ini dijadwalkan diterapkan saat puncak arus balik.
"Dalam menghadapi puncak arus balik, polisi juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan, yakni one way dan contra flow," jelas Dedi melalui keterangan tertulis, Rabu (4/5).
Pada puncak arus balik yang diperkirakan dimulai pada 6 Mei 2022, Dedi mengatakan, kebijakan one way akan diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500.
Kemudian, saat perkiraan puncak arus balik pada Sabtu 7 Mei 2022, kebijakan one way ini rencananya dimulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB. Kebijakan ini akan di terapkan di Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.
Adapun pada Ahad, 8 Mei 2022, rekayasa lalu lintas one way mulai diterapkan pada pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.
Kadiv Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022. Dia menyarankan, pemudik bisa pulang ke Jakarta lebih awal atau setelah tanggal itu.
"Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9," jelas Jenderal Bintang Dua itu.
(La Aswan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat! Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyinggung soal kekuasaan yang memiliki batas waktu. Ia mengingatkan, apabila sudah masanya kekuasaan tersebut selesai maka harus diterima.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/megawati-soekarnoputri-1.webp)
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
15 jam yang lalu
Hukum
![Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal? Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (29/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
![Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka! Ilustrasi - Judi Online (Judol) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/judi-online-6.webp)
Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka!
29 Juli 2024 16:58 WIB