Kepala BNPT Tegaskan Penolakan UAS oleh Singapura Tak Bisa Diintervensi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 24 Mei 2022 17:17 WIB
Jakarta, MI - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengungkapkan bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura tak bisa diintervensi oleh pihak pemerintah Indonesia. Pasalnya kata dia, Pemerintah Singapura sendiri punya penilaian sendiri terhadap siapa saja yang masuk ke Negaranya, salah satunya penceramah kondang UAS. "Singapura punya parameter sendiri dan dia tegas dengan aturan. Jadi diberlakukan bukan karena UAS, tapi karena pengamatan terhadap narasi yang disampaikan UAS," kata Boy di Universitas Bung Karno, Selasa (24/5). Penolakan itu, menurut Boy, tidak ada kaitannya dengan agama tertentu. Dia mengatakan Singapura menolak narasi yang mengarah pada ekstremisme. "Jadi ini bukan berarti kaitan dengan agama tertentu saja, kalau agama lain yang ternyata mengarah ke ekstremisme kekerasan mereka juga menolak karena mereka punya aturan hukum sendiri," ujarnya. Boy juga menyebut penolakan terhadap UAS merupakan hak Singapura. Dia menyebut pemerintah Indonesia tidak bisa melakukan intervensi. "Tentu dalam konteks itu, itu hak negara Singapura. Kita tidak bisa intervensi," tuturnya. Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk Singapura bersama rombongannya. UAS datang ke Singapura melalui Terminal Feri Tanah Merah, Singapura, Senin (16/5). UAS datang bersama enam orang rombongannya. Mereka sempat diperiksa otoritas Singapura. Setelah diperiksa, pada hari yang sama, UAS beserta rombongan dikembalikan ke Indonesia menggunakan feri melalui Batam, Kepulauan Riau. Singapura kemudian memberi penjelasan mengapa menolak UAs masuk. Salah satunya karena UAS pernah berceramah soal bom bunuh diri dibolehkan dalam konteks Israel-Palestina. UAS juga disebut pernah merendahkan umat Kristen. UAS sendiri telah menjawab tuduhan terhadap dirinya yang disampaikan Singapura sebagai alasan penolakannya. (La Aswan)

Topik:

UAS